Ma'ruf Amin: Keuangan Syariah Indonesia Masih Sangat Potensial

JAKARTA, - Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024, Ma'ruf Amin, menilai ekonomi dan keuangan syariah RI menunjukkan tren yang positif. Hal ini terlihat dari kinerja pertumbuhannya.
"Syukur alhamdulillah, ekonomi dan keuangan syariah di negeri ini masih terus tumbuh dengan tren yang positif," ujarnya dalam acara Maybank Shariah Thought Leaders Forum di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (13/1/2024).
Total aset pada sektor keuangan syariah per Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 10,21 triliun atau tumbuh 19,4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kemudian, total aset perbankan syariah tercatat mencapai Rp 924,42 triliun atau tumbuh 13,7 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset perbankan konvensional yang mencapai 7 persen.
Baca juga: Angin Segar Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Indonesia
Dari sisi pembiayaan, total pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp 636,09 triliun atau tumbuh 11,94 persen, yang juga lebih tinggi dibandingkan dengan perbankan konvensional yang tumbuh 10,92 persen.
"Data ini menunjukkan bahwa keuangan syariah di Indonesia mengalami tren pertumbuhan positif, dan itu masih sangat potensial untuk ditumbuhkembangkan lagi," kata Ma'ruf.
Menurut dia, keunikan ekonomi syariah menjadi salah satu faktor yang kuat dalam mendorong pertumbuhan sektor ini.
Ia bilang, prinsip syariah adalah prinsip keberlanjutan, keduanya tidak terpisahkan. Salah satu prinsip dalam ekonomi syariah adalah larangan riba atau bunga.
Sebagai gantinya, ekonomi syariah menggunakan prinsip profit and loss sharing atau pembagian keuntungan dan kerugian.
Melalui skema itu, kata Ma'ruf, investor maupun peminjam berbagi risiko dan keuntungan sehingga mendorong kemitraan yang lebih adil dan bertanggung jawab.
Ma'ruf mengatakan, dengan tidak menerapkan praktik ekonomi yang berbasis bunga, ekonomi syariah menghindari spekulasi yang berlebihan dan ketidakstabilan keuangan, yang seringkali menjadi penyebab krisis ekonomi.
"Hal ini menciptakan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Di antara prinsip ekonomi syariah adalah larangan gharar, artinya ketidakpastian atau spekulasi berlebihan di dalam transaksi," ucapnya.
"Prinsip ini mendorong kejelasan dan transparansi dalam transaksi sehingga mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan antara pelaku ekonomi. Ini akan mendukung stabilitas ekonomi jangka panjang," tambah Ma'ruf.
Baca juga: DSN-MUI Sebut Penerapan Prinsip Syariah Jadi Dasar Bisnis MLM di Indonesia
Terkini Lainnya
- Gandeng Polri Awasi HPP Gabah, Mentan: Kami Kolaborasi, Supaya Tidak Ada Penyimpangan
- Bansos PKH 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan, dan Cara Ceknya
- Duduk Perkara BYOND BSI yang Eror, "Upgrade" Sistem sampai Normal Kembali
- KKP Hari Ini Bongkar Pagar Laut Bekasi
- Cek Rekening, Dana Investasi SBR012T2 Sudah Cair
- IHSG Bakal Terkoreksi Lagi? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
- Wall Street Menguat Ditopang Saham Teknologi dan Industri Baja-Aluminium
- Sempat Punya Ratusan, Kini Gerai Teguk Tinggal 35 Outlet
- Investor Keluhkan Aktivitas Ormas, Begini Respons BKPM
- Mau Pasang Listrik Baru? Catat Biaya Penyambungan PLN 2025
- Menteri Rosan Bantu Carikan Investor untuk IKN Sampai ke Singapura
- Ombudsman Bongkar Masalah Distribusi Elpiji 3 Kg: Stok Tak Merata, Masyarakat Sulit Akses
- [POPULER MONEY] Jadwal dan Cara Cek PenerimaBansos BPNT 2025 | DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Gunakan 2 Sistem Perpajakan
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Rahasia Sukses Menurut Steve Jobs: Bukan Soal Bakat, tapi Cara Berpikir
- Cukai Rokok dan Minuman Berpemanis, Mampukah Pemerintah Penuhi Target Rp 244,2 Triliun?
- Khawatir Manufaktur "Babak Belur", Kemenperin Berharap Program Harga Gas Murah Industri Dilanjutkan
- IHSG Anjlok ke Level 7.016, Saham ERAA dan PANI Jadi Penekan Utama
- Kemenkeu Mau Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Kemenperin: Kami Belum Terinfo...
- IPO Perusahaan Pelat Merah, BEI Bakal Bertemu dengan Kementerian BUMN