pattonfanatic.com

Ma'ruf Amin: Keuangan Syariah Indonesia Masih Sangat Potensial

Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 Ma'ruf Amin dalam acara Maybank Shariah Thought Leaders Forum di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (13/1/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024, Ma'ruf Amin, menilai ekonomi dan keuangan syariah RI menunjukkan tren yang positif. Hal ini terlihat dari kinerja pertumbuhannya.

"Syukur alhamdulillah, ekonomi dan keuangan syariah di negeri ini masih terus tumbuh dengan tren yang positif," ujarnya dalam acara Maybank Shariah Thought Leaders Forum di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (13/1/2024).

Total aset pada sektor keuangan syariah per Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 10,21 triliun atau tumbuh 19,4 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kemudian, total aset perbankan syariah tercatat mencapai Rp 924,42 triliun atau tumbuh 13,7 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset perbankan konvensional yang mencapai 7 persen.

Baca juga: Angin Segar Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Indonesia

Dari sisi pembiayaan, total pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp 636,09 triliun atau tumbuh 11,94 persen, yang juga lebih tinggi dibandingkan dengan perbankan konvensional yang tumbuh 10,92 persen.

"Data ini menunjukkan bahwa keuangan syariah di Indonesia mengalami tren pertumbuhan positif, dan itu masih sangat potensial untuk ditumbuhkembangkan lagi," kata Ma'ruf.

Menurut dia, keunikan ekonomi syariah menjadi salah satu faktor yang kuat dalam mendorong pertumbuhan sektor ini.

Ia bilang, prinsip syariah adalah prinsip keberlanjutan, keduanya tidak terpisahkan. Salah satu prinsip dalam ekonomi syariah adalah larangan riba atau bunga.

Sebagai gantinya, ekonomi syariah menggunakan prinsip profit and loss sharing atau pembagian keuntungan dan kerugian.

Melalui skema itu, kata Ma'ruf, investor maupun peminjam berbagi risiko dan keuntungan sehingga mendorong kemitraan yang lebih adil dan bertanggung jawab.

Ma'ruf mengatakan, dengan tidak menerapkan praktik ekonomi yang berbasis bunga, ekonomi syariah menghindari spekulasi yang berlebihan dan ketidakstabilan keuangan, yang seringkali menjadi penyebab krisis ekonomi.

"Hal ini menciptakan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Di antara prinsip ekonomi syariah adalah larangan gharar, artinya ketidakpastian atau spekulasi berlebihan di dalam transaksi," ucapnya.

"Prinsip ini mendorong kejelasan dan transparansi dalam transaksi sehingga mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan antara pelaku ekonomi. Ini akan mendukung stabilitas ekonomi jangka panjang," tambah Ma'ruf.

Baca juga: DSN-MUI Sebut Penerapan Prinsip Syariah Jadi Dasar Bisnis MLM di Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat