pattonfanatic.com

Kemenkeu Sebut Masalah Nomenklatur Jadi Sebab Tukin Dosen ASN Belum Dibayar

Ilustrasi dosen
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi persoalan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang belum cair.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan kendala ini muncul akibat perbedaan nomenklatur kementerian.

"Masih ada perbedaan nomenklatur. Sebelumnya Kemendikbudristek, sekarang menjadi Kemendikti Saintek," ujar Deni kepada , Senin (13/1/2025).

 Baca juga: Pemerintah Upayakan Tukin Dosen ASN Segera Cair

Saat ini, Kemenkeu dan Kemendikti Saintek sedang berkoordinasi terkait pencairan tukin dosen ASN, termasuk aspek peraturan dan hukum yang mendasarinya.

Namun, Deni enggan memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan koordinasi tersebut.

"Saya belum bisa memberikan tanggapan detail. Sebaiknya langsung tanyakan ke Kemendikti," katanya.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan pemerintah tengah berupaya agar tukin dosen ASN segera dicairkan.

"Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," ujar Pratikno, Senin (13/1/2025).

 Baca juga: Mendikti Minta Tambahan Anggaran ke Kemenkeu untuk Bayar Tukin Dosen

Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, telah meminta tambahan anggaran kepada Kemenkeu untuk membayarkan tukin tersebut.

"Kami minta tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan agar bisa membayarkan tunjangan kinerja, meskipun hanya selisihnya," ujar Satryo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat