Kemenkeu Sebut Masalah Nomenklatur Jadi Sebab Tukin Dosen ASN Belum Dibayar

JAKARTA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi persoalan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang belum cair.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan kendala ini muncul akibat perbedaan nomenklatur kementerian.
"Masih ada perbedaan nomenklatur. Sebelumnya Kemendikbudristek, sekarang menjadi Kemendikti Saintek," ujar Deni kepada , Senin (13/1/2025).
Baca juga: Pemerintah Upayakan Tukin Dosen ASN Segera Cair
Saat ini, Kemenkeu dan Kemendikti Saintek sedang berkoordinasi terkait pencairan tukin dosen ASN, termasuk aspek peraturan dan hukum yang mendasarinya.
Namun, Deni enggan memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan koordinasi tersebut.
"Saya belum bisa memberikan tanggapan detail. Sebaiknya langsung tanyakan ke Kemendikti," katanya.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan pemerintah tengah berupaya agar tukin dosen ASN segera dicairkan.
"Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," ujar Pratikno, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Mendikti Minta Tambahan Anggaran ke Kemenkeu untuk Bayar Tukin Dosen
Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, telah meminta tambahan anggaran kepada Kemenkeu untuk membayarkan tukin tersebut.
"Kami minta tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan agar bisa membayarkan tunjangan kinerja, meskipun hanya selisihnya," ujar Satryo.
Terkini Lainnya
- Bansos PKH 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan, dan Cara Ceknya
- Duduk Perkara BYOND BSI yang Eror, "Upgrade" Sistem sampai Normal Kembali
- KKP Hari Ini Bongkar Pagar Laut Bekasi
- Cek Rekening, Dana Investasi SBR012T2 Sudah Cair
- IHSG Bakal Terkoreksi Lagi? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
- Wall Street Menguat Ditopang Saham Teknologi dan Industri Baja-Aluminium
- Sempat Punya Ratusan, Kini Gerai Teguk Tinggal 35 Outlet
- Investor Keluhkan Aktivitas Ormas, Begini Respons BKPM
- Mau Pasang Listrik Baru? Catat Biaya Penyambungan PLN 2025
- Menteri Rosan Bantu Carikan Investor untuk IKN Sampai ke Singapura
- Ombudsman Bongkar Masalah Distribusi Elpiji 3 Kg: Stok Tak Merata, Masyarakat Sulit Akses
- [POPULER MONEY] Jadwal dan Cara Cek PenerimaBansos BPNT 2025 | DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Gunakan 2 Sistem Perpajakan
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Rahasia Sukses Menurut Steve Jobs: Bukan Soal Bakat, tapi Cara Berpikir
- Muslim LifeFair Bakal Digelar di Revo Mall Bekasi, Tawarkan Diskon hingga 70 Persen
- Soal Pagar Laut di Tangerang, Manajemen PIK 2: Itu Tidak Ada Kaitannya dengan Kita...
- Cukai Rokok dan Minuman Berpemanis, Mampukah Pemerintah Penuhi Target Rp 244,2 Triliun?
- Khawatir Manufaktur "Babak Belur", Kemenperin Berharap Program Harga Gas Murah Industri Dilanjutkan
- IHSG Anjlok ke Level 7.016, Saham ERAA dan PANI Jadi Penekan Utama
- Kemenkeu Mau Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Kemenperin: Kami Belum Terinfo...