Kemenperin: Lebih dari 12.000 iPhone 16 Mendapatkan IMEI

JAKARTA, - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa ada sekitar 12.000 unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sudah mendapatkan International Mobile Equipment Identity atau IMEI.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri, mengatakan, angka tersebut tercatat berdasarkan data Centralized Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI Kemenperin.
“Lebih dari 12.000 unit iPhone 16 series yang mendapatkan IMEI, yang ada di dalam sistem CEIR kami," ujarnya saat ditemui media di Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (13/1/2025).
Menurut Febri, iPhone tersebut masuk dari berbagai jalur.
Baca juga: Bea Cukai: 5.448 Unit iPhone 16 Masuk Indonesia hingga Oktober 2024
Pertama, melalui jalur barang bawaan pribadi penumpang dari luar negeri dengan membayar pajak di Bea Cukai.
Kemudian, lewat jalur khusus yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan lewat jalur operator seluler yang membawa unit iPhone 16 dalam kurun waktu tertentu.
Febri menyebutkan bahwa dari tiga jalur tersebut, jalur yang paling banyak dilewati adalah melalui jalur Bea Cukai.
Adapun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat bahwa ada sebanyak 5.448 unit iPhone 16 yang telah masuk ke Indonesia hingga Oktober 2024.
Untuk diketahui, ponsel pintar ini pertama kali dirilis pada 20 September 2024 di Amerika Serikat (AS). Namun, hingga kini, belum diizinkan untuk diperdagangkan di Indonesia.
Kasubdit Impor DJBC Kemenkeu, Chotibul Umam, mengatakan bahwa ribuan iPhone 16 ini masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dan barang kiriman.
"Sampai dengan Oktober, itu ada 5.448 unit. Ini dimasukkan melalui barang penumpang dan juga barang kiriman," ujarnya saat media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Terus Langgar Komitmen Investasi, Pemerintah Blak-blakan Siap Sanksi Apple
Terkini Lainnya
- Awal Pekan, IHSG dan Rupiah Lesu
- Cara Cek Bansos Kemensos 2025 Secara Online Lewat HP
- DJP Sediakan Pilihan e-Faktur Desktop untuk Perusahaan Besar Terbitkan Faktur Pajak Selain Coretax
- Naik Rp 5.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Senin 10 Februari 2025
- Lapangan Kerja, Kemiskinan, Ketimpangan, dan Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
- Di Tengah Sentimen Pembagian Dividen Perbankan, Ini 3 Saham Rekomendasi IPOT
- Efisiensi Anggaran Buka Peluang WFA untuk ASN, Bagaimana Ketentuannya?
- IHSG Diprediksi Melandai, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini
- Trump Terapkan Tarif 25 Persen untuk Baja dan Aluminium dari Semua Negara
- Langkah Antisipasi Proteksionisme Perdagangan Amerika
- Wall Street Melandai Akhir Pekan Lalu, Pelaku Pasar Pantau Kebijakan Tarif dan Inflasi
- Apa Bedanya Menabung dan Investasi? Ini Penjelasannya
- FILONOMICS: Hemat Besar-besaran Pemerintah Argentina demi Selamatkan Kas Negara
- Atasan yang "Toxic" seperti Apa? Ini 8 Cirinya
- Maruarar Akan Bertemu Danantara hingga Gubernur BI Bahas Perumahan
- Ma'ruf Amin: Keuangan Syariah Indonesia Masih Sangat Potensial
- Kemenkeu Sebut Masalah Nomenklatur Jadi Sebab Tukin Dosen ASN Belum Dibayar
- Soal Pagar Laut di Tangerang, Manajemen PIK 2: Itu Tidak Ada Kaitannya dengan Kita...
- Cukai Rokok dan Minuman Berpemanis, Mampukah Pemerintah Penuhi Target Rp 244,2 Triliun?
- Khawatir Manufaktur "Babak Belur", Kemenperin Berharap Program Harga Gas Murah Industri Dilanjutkan