Gandeng Pegadaian, Hartadinata Bangun Ekosistem Emas di Indonesia

JAKARTA, - Emiten manufaktur dan perdagangan emas PT Hartadinata Abadi Tbk atau HRTA mengumumkan kerja sama strategis dengan PT Pegadaian, perusahaan pertama di Indonesia yang mempelopori dan mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan ekosistem emas di Indonesia dan meningkatkan literasi masyarakat Indonesia terhadap investasi emas.
Kegiatan usaha bullion merupakan inisiatif penting dari pemerintah Indonesia dalam meningkatkan cadangan emas dan meningkatkan hilirisasi.
Baca juga: Cek Harga Emas Antam 13 Januari 2025
Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) Sandra Sunanto menyatakan, melalui kolaborasi ini, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan PT Pegadaian akan berkontribusi dalam memastikan ketersediaan bullion dengan kualitas standar yang tinggi untuk mendukung kebutuhan industri dan investasi emas, serta mengedukasi masyarakat tentang investasi emas dan mendorong inklusi yang lebih besar dalam ekosistem keuangan berbasis emas.
“Kami sangat antusias bekerja sama dengan PT Pegadaian dalam mendukung ekosistem emas. Langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi industri emas nasional dan memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar di dunia,” kata dia dalam keterangan resmi, Senin (13/1/2025).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya memiliki visi besar dengan produk bullion EMASKU® untuk menjadi pemain kunci yang penting di dalam ekosistem emas di Indonesia.
Produk EMASKU® menjadi solusi strategis dalam memenuhi kebutuhan PT Pegadaian atas bullion berkualitas tinggi, sekaligus mendukung pertumbuhan pembelian bullion di Indonesia.
Adapun, produk EMASKU® menawarkan harga beli emas yang kompetitif dengan spread lebih rendah, dengan tujuan pembeli akan mendapatkan keuntungan maksimal.
Produk EMASKU® saat ini menjadi satu-satunya bullion yang sudah mendapat rekomendasi kesesuaian syariah dari MUI.
Hal itu berarti standar produksinya sesuai dengan prinsip syariah, yaitu menggunakan material bahan baku yang sesuai, gramasi emas yang pas, serta kadar kemurnian yang sesuai ketentuan, yaitu 99,99 persen.
Baca juga: Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas, Siapkan Produk Baru Mulai Kuartal I 2025
Sandra menjelaskan, produk EMASKU® dihasilkan dengan proses dan material yang berkualitas yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pengujian kemurnian kadar dengan akurasi yang tinggi dilakukan melalui pengujian metode Inductively Coupled Plasma sesuai dengan standar SNI 8880:2020 sehingga menghasilkan jaminan kemurnian EMASKU® yaitu murni 99,99 persen.
Bersama anak usaha, yaitu PT Emas Murni Abadi (EMA) selaku assayer melter, setiap produk EMASKU® dipastikan melewati quality control yang sesuai dengan prosedur sehingga memberi jaminan kepada pelanggan akan kualitas produk.
PT EMA merupakan refinery yang telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2015, yaitu sistem manajemen mutu yang menjadi ketentuan standar yang teruji dan bertaraf internasional.
"Dengan sinergi ini, ekosistem emas diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi berbasis bullion," tutup dia.
Baca juga: OJK Sebut BSI dan Pegadaian Paling Siap Jalankan Bisnis Bullion
Terkini Lainnya
- Ironi Kemenkeu yang Konon Berintegritas
- Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Lagi, Simak Rincian Per 11 Februari 2025
- Coretax Tetap Diterapkan Meski Bermasalah, Paralel dengan Sistem Lama
- Gandeng Polri Awasi HPP Gabah, Mentan: Kami Kolaborasi, Supaya Tidak Ada Penyimpangan
- Bansos PKH 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan, dan Cara Ceknya
- Duduk Perkara BYOND BSI yang Eror, "Upgrade" Sistem sampai Normal Kembali
- KKP Hari Ini Bongkar Pagar Laut Bekasi
- Cek Rekening, Dana Investasi SBR012T2 Sudah Cair
- IHSG Bakal Terkoreksi Lagi? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
- Wall Street Menguat Ditopang Saham Teknologi dan Industri Baja-Aluminium
- Sempat Punya Ratusan, Kini Gerai Teguk Tinggal 35 Outlet
- Investor Keluhkan Aktivitas Ormas, Begini Respons BKPM
- Mau Pasang Listrik Baru? Catat Biaya Penyambungan PLN 2025
- Menteri Rosan Bantu Carikan Investor untuk IKN Sampai ke Singapura
- Ombudsman Bongkar Masalah Distribusi Elpiji 3 Kg: Stok Tak Merata, Masyarakat Sulit Akses
- Kemenperin: Lebih dari 12.000 iPhone 16 Mendapatkan IMEI
- Ma'ruf Amin: Keuangan Syariah Indonesia Masih Sangat Potensial
- Kemenkeu Sebut Masalah Nomenklatur Jadi Sebab Tukin Dosen ASN Belum Dibayar
- Pelaporan SPT Tahunan 2024 Masih Pakai e-Filing DJP Online, Belum Pakai Coretax
- Soal Pagar Laut di Tangerang, Manajemen PIK 2: Itu Tidak Ada Kaitannya dengan Kita...