pattonfanatic.com

Bumi Siak Pusako Rampungkan Survei Seismik 2D 156 Kilometer di Blok CPP Rokan Hilir

Manager Eksplorasi Bumi Siak Pusako Dudy Lastawan bersama tim sedang melihat hasil dari perekaman data Survei Seismik 2D sepanjang 156 kilometer (km) di Blok Coastal Plain Pekanbaru (CPP) Area D.
Lihat Foto

JAKARTA, - PT Bumi Siak Pusako (BSP), operator migas Wilayah Kerja atau Blok Coastal Plain Pekanbaru (CPP), telah menyelesaikan Survei Seismik 2D sepanjang 156 kilometer (km) di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada 10 Januari 2025.

Survei seismik 2D yang berlangsung di Blok CPP Area D tersebut sudah dimulai sejak September 2024 lalu.

Lintasan survei melewati lima wilayah kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, yaitu Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan, Bangko Pusako, Pekaitan, dan Kubu Babusalam. "Kami berhasil menyelesaikan survei seismik 2D ini dengan 380.000 lebih jam kerja tanpa cedera atau no LTI (lost time injury)," ujar Manajer Eksplorasi BSP, Dudy Lastawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Pertamina Hulu Rokan Genjot Efisiensi Produksi dengan Transformasi Digital

Ia pun mengapresiasi para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir yang mendukung kegiatan eksplorasi migas tersebut.

Seiring dengan selesainya survei seismik, kini BSP melalui mitra kerjanya tengah melaksanakan pembayaran dana kompensasi kepada para pemilik lahan yang terkena lintasan survei seismik.

Survei seismik yang diselenggarakan BSP tersebut merupakan bagian dari komitmen pasti perusahaan selaku pemegang konsesi Blok CPP.

Adapun BSP merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan konsesi 100 persen sebagai operator mengelola Blok CPP.

BSP mulai mengelola sendiri Blok CPP sejak 9 Agustus 2022, setelah 20 tahun dikelola secara bersama dengan Pertamina Hulu dalam bentuk Badan Operasi Bersama (BOB) Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu.

Kontrak kerja sama perpanjangan Blok CPP yang diberikan kepada BSP berlaku selama 20 tahun atau hingga 8 Agustus 2042 dengan skema gross split.

Baca juga: BPH Migas: Penguatan Infrastruktur Gas Bumi Jadi Strategi Utama Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat