Kemenperin Ingin Harga Gas Industri Tetap, Bahlil Buka Peluang Pangkas Penerima HGBT

JAKARTA, – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap agar program harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri tetap berlanjut. Harga gas industri sebesar 6 dollar AS per MMBTU dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan sektor manufaktur di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri mengatakan, apabila program HGBT tidak dilanjutkan dikhawatirkan banyak industri yang terperosok sehingga berimbas pada turunnya indeks manufaktur (Purchasing Manager Index/PMI).
“Berdasarkan hasil riset Ekonom UI juga menyatakan kalau harga gas bahan baku industri naik maka PMI akan tertekan dan mungkin bisa kontraksi. Tapi kalau harga gas turun, industri bergairah dan PMI bisa naik. Tentu kita berharap harga gas untuk industri tetap di harga 6 dollar AS dan suplainya lancar,” ujarnya saat ditemui media di Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Dukung Subsidi Gas Industri Dilanjutkan, Menperin: Ciptakan Daya Saing
Namun, di sisi lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka opsi untuk memangkas jumlah sektor industri penerima HGBT.
Langkah ini sedang dipertimbangkan untuk memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran penerima program.
"Ada kemungkinan (memangkas jumlah perusahaan atau industri), kami lagi bahas, tapi belum final ya," ungkap Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kepastian Pasokan Gas Jadi Tantangan Terbesar Program HGBT
Sementara itu, data menunjukkan bahwa sektor manufaktur Indonesia sedang menghadapi tantangan berat.
Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia mencatat penurunan signifikan sepanjang tahun 2024.
Dari Juli hingga November 2024, indeks ini berada di bawah angka 50, menandakan kontraksi yang berkelanjutan selama 45 bulan berturut-turut.
Situasi ini dikhawatirkan akan memperburuk daya saing industri nasional jika program HGBT dihentikan atau penerima manfaatnya dikurangi.
Oleh karena itu, Kemenperin mendorong koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempertahankan kebijakan yang mendukung industri.
(Tim Redaksi: Elsa Catriana, Aprillia Ika)
Terkini Lainnya
- KKP Jelaskan Teknis Pembongkaran Pagar Laut 3,3 Km di Bekasi
- SBN ORI027 Masih Bisa Dipesan sampai 20 Februari 2025, Ini Cara Belinya
- Ironi Kemenkeu yang Konon Berintegritas
- Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Lagi, Simak Rincian Per 11 Februari 2025
- Coretax Tetap Diterapkan Meski Bermasalah, Paralel dengan Sistem Lama
- Gandeng Polri Awasi HPP Gabah, Mentan: Kami Kolaborasi, Supaya Tidak Ada Penyimpangan
- Bansos PKH 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan, dan Cara Ceknya
- Duduk Perkara BYOND BSI yang Eror, "Upgrade" Sistem sampai Normal Kembali
- KKP Hari Ini Bongkar Pagar Laut Bekasi
- Cek Rekening, Dana Investasi SBR012T2 Sudah Cair
- IHSG Bakal Terkoreksi Lagi? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
- Wall Street Menguat Ditopang Saham Teknologi dan Industri Baja-Aluminium
- Sempat Punya Ratusan, Kini Gerai Teguk Tinggal 35 Outlet
- Investor Keluhkan Aktivitas Ormas, Begini Respons BKPM
- Mau Pasang Listrik Baru? Catat Biaya Penyambungan PLN 2025
- Mengapa Keuangan Syariah Indonesia Masih Potensial?
- [POPULER MONEY] Cek Harga Emas Antam | Tarif Parkir Inap Terbaru Bandara Soekarno-Hatta
- Alasan Pentingnya Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Menurut Pemerintah
- Pengamat Usul Pembagian Tugas Danantara dan Kementerian BUMN
- Cara Cek Mutasi Rekening BRI via WhatsApp, Ini Panduannya