Kementerian UMKM Siapkan Aturan Baru KUR Peralatan Produksi Pangan, Alokasikan Rp 20 Triliun

JAKARTA, - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, kementeriannya sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) untuk kredit usaha rakyat (KUR) khusus peralatan produksi pangan.
Pernyataan ini disampaikan Maman dalam rapat koordinasi bidang pangan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/1/2025).
“Kementerian UMKM sedang menyiapkan Permen untuk mengalokasikan Rp 20 triliun bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peralatan produksi,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Kriteria UMKM yang Dihapus Kredit Macetnya, Penerima KUR Tidak Masuk
Langkah ini diambil untuk memastikan UMKM berkontribusi optimal dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Aturan tersebut bertujuan membantu petani, peternak, dan pengusaha UMKM di sektor pertanian dan perikanan agar dapat mengakses alat usaha dengan plafon hingga Rp 2 miliar.
Selain KUR, Maman juga menyebutkan ada pembiayaan alternatif yang ditawarkan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
“PIP menawarkan bunga 4 persen untuk pembiayaan UMKM non-KUR. Dukungan ini termasuk untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas akses pembiayaan di tingkat desa,” kata Maman.
Baca juga: Lampaui Target, Penyaluran KUR 2024 Tembus Rp 280,28 Triliun
Saat ini, dari 46 lembaga penyalur KUR, 75 persen di antaranya melakukan penyaluran melalui Bank Himbara.
Namun, untuk memperluas jangkauan ke UMKM di daerah, peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan ditingkatkan.
“Ini langkah afirmatif untuk memastikan UMKM di seluruh pelosok Tanah Air mendapatkan akses pembiayaan yang adil dan merata,” kata Maman.
Terkini Lainnya
- Awal Sesi, IHSG dan Rupiah Melemah
- KKP Jelaskan Teknis Pembongkaran Pagar Laut 3,3 Km di Bekasi
- SBN ORI027 Masih Bisa Dipesan sampai 20 Februari 2025, Ini Cara Belinya
- Ironi Kemenkeu yang Konon Berintegritas
- Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Lagi, Simak Rincian Per 11 Februari 2025
- Coretax Tetap Diterapkan Meski Bermasalah, Paralel dengan Sistem Lama
- Gandeng Polri Awasi HPP Gabah, Mentan: Kami Kolaborasi, Supaya Tidak Ada Penyimpangan
- Bansos PKH 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan, dan Cara Ceknya
- Duduk Perkara BYOND BSI yang Eror, "Upgrade" Sistem sampai Normal Kembali
- KKP Hari Ini Bongkar Pagar Laut Bekasi
- Cek Rekening, Dana Investasi SBR012T2 Sudah Cair
- IHSG Bakal Terkoreksi Lagi? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
- Wall Street Menguat Ditopang Saham Teknologi dan Industri Baja-Aluminium
- Sempat Punya Ratusan, Kini Gerai Teguk Tinggal 35 Outlet
- Investor Keluhkan Aktivitas Ormas, Begini Respons BKPM
- Jaga Keamanan dan Keselamatan, KAI Ganti 495.562 Meter Rel dan 210 Unit Wesel
- Penerimaan Bea Cukai 2024 Tembus Rp 300 Triliun, Tumbuh 4,9 Persen
- KKP: Pagar Bambu di Perairan Bekasi Tak Berizin, Pemilik Sudah Disurati
- Perusahaan Mainan IPO, Pebisnisnya Masuk Jajaran Miliarder Baru di Hong Kong
- Target Produksi Jagung 23 Juta Ton pada 2025, Ini Strategi Mentan