OJK Buka Peluang Industri Asuransi Terlibat Proyek 3 Juta Rumah

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi industri asuransi untuk mendukung proyek pembangunan tiga juta rumah per tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, keterlibatan asuransi dapat diwujudkan melalui perlindungan terhadap debitur maupun kreditur jika debitur tidak mampu melanjutkan pembayaran kredit rumah.
“Yang bisa dilakukan adalah skema asuransi jiwa kredit (AJK) untuk debitur,” ujar Ogi dalam konferensi pers daring, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Dorong Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP Tinjau Proyek Hunian Perumnas
Asuransi jiwa kredit dapat diintegrasikan dalam program pemerintah melalui paket bundling. Artinya, premi asuransi jiwa kredit menjadi bagian dari subsidi proyek tiga juta rumah.
“Pembayaran premi asuransi jiwa kreditnya tidak terlalu besar. Namun, jika diterapkan pada tiga juta rumah, ini feasible untuk dilakukan,” jelasnya.
OJK telah mendiskusikan skema ini dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Baca juga: Maruarar Sirait: Tanah Koruptor Akan Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah Rakyat
Hasilnya, disepakati skema konsorsium sebagai mekanisme untuk pertanggungan asuransi jiwa kredit dan perlindungan properti.
“Untuk asuransi umum, kita bisa memberikan perlindungan properti terhadap risiko kebakaran, banjir, dan gempa bumi. Semua ini dapat dibundling menjadi satu produk perlindungan untuk konsumen,” tambah Ogi.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan proyek perumahan sekaligus memberikan keamanan finansial bagi para pihak yang terlibat.
Terkini Lainnya
- Bank Emas Indonesia Akan Segera Diresmikan Presiden Prabowo, Apa Fungsinya?
- Aturan THR Ojol Masih Dibahas, Menaker: Tunggu Beberapa Hari
- Soroti Konten Kreator Takuti Investor Saham, Bos BRI: Ingin Saya Cari Konten Kreatornya...
- [POPULER MONEY] Ojol Demo dan Matikan Aplikasi secara Massal | Prabowo Umumkan 8 Kebijakan Ekonomi
- Danantara, antara Pengorbanan Rakyat dan Ambisi Pemimpin
- Manfaat JKP Naik Jadi 60 Persen, Menaker Bantah Indikasikan PHK Bakal Makin Tinggi
- Harga Minyak Goreng Naik Jelang Puasa, Kemendag Beberkan Penyebabnya
- Perguruan Tinggi Batal Dapat Izin Pengelolaan Tambang
- Cara Buka Rekening di myBCA Menggunakan Nomor HP Luar Negeri
- Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Wajib Pajak, Bisa Online dari HP
- Dukung Distribusi BBM, HUMI Tambah Kapal Tanker
- Sebut Para Youtuber Takuti Investor Saham, Bos BRI: Bisa Kita "Counter" dengan Fundamental
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
- RI, Malaysia, dan Thailand Sepakati Harmonisasi Penggunaan Mata Uang Lokal
- Bahlil Tegaskan Izin Kelola Tambang Diberikan untuk UKM Daerah
- Aturan THR Ojol Masih Dibahas, Menaker: Tunggu Beberapa Hari
- OJK: SLIK Bukan Penentu Utama Pemberian Kredit Rumah
- OJK: Penyaluran KPR oleh Perbankan Masih Tumbuh
- Kabar Duka, Ibunda Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Meninggal Dunia
- BSI Imbau Calon Jemaah Haji 1446 H Bersiap Lakukan Pelunasan
- IDXCarbon Catat Perdagangan Unit Karbon Capai 1 Juta Ton CO2