Kemenperin Usulkan Berbagai Insentif untuk Dongkrak Industri Otomotif

JAKARTA, - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri otomotif akan menghadapi berbagai tantangan besar pada tahun 2025 ini.
Hal itu lantaran adanya kebijakan implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, pihaknya mengusulkan adanya insentif dan relaksasi kebijakan lewat Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hibrid (PHEV, Full, Mild) sebesar 3 persen.
Baca juga: Bagaimana Peluang dan Tantangan Industri Otomotif di Indonesia?

“Guna menjaga daya beli masyarakat juga kami memberikan usulan adanya insentif untuk di sektor otomotif supaya menjadi trigger untuk memberikan pertumbuhan ekonomi. Usulan terkait itu sudah kami sampaikan dan sekarang sudah dilakukan pembahasan untuk insentif PPNBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah di Jakarta, Selasa (14/1/2024).
Kemudian diusulkan juga insentif PPN untuk kendaraan listrik sebesar 10 persen.
“Ada juga penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB di mana saat ini telah terdapat 25 Provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumala merespons soal PPN 12 persen untuk barang mewah.
Baca juga: Upaya Industri Otomotif Peduli Isu Lingkungan
Dia mengaku pelaku industri otomatif tak mempermasalahkan kebijakan itu. Sebab kata dia, kenaikannya hanya 1 persen.
Terkini Lainnya
- Pengecer Jadi Sub Pangkalan, Bisa Beli Elpiji 3 Kg dari Pangkalan Buat Dijual ke Konsumen
- [POPULER MONEY] Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH | Prabowo Ancam Penggilingan yang Tak Patuh HPP Gabah
- Bantah Pertamina Jual Bright Elpiji 3 Kg, Bahlil: Ada yang Tidak Nyaman, Kami Mau Tertibkan...
- Tanah Warga Pangandaran Dipasangi Plang Kemenkeu, Begini Duduk Perkaranya
- Mengenal 7 Produk Investasi: Keuntungan, Risiko, dan Tips Memilihnya
- Bahas Skema Pengecer Jadi Sub Pangkalan, Bahlil Gelar Rapat Tertutup Malam Ini
- Perjalanan Katlin Smith Bangun Startup hingga Terjual Rp 12,5 Triliun
- 200 Pegawai Daop 1 Jakarta Turun Langsung jadi Porter, Bentuk Permohonan Maaf atas Keterlambatan KA
- RUU BUMN Bakal Disahkan Besok, Apa Hubungannya dengan Danantara ?
- BRI Microfinance Outlook 2025: Mendorong Keuangan Inklusif, UMKM Jadi Pilar Ekonomi
- Dukung Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibatasi, Indef: Agar Tepat Sasaran
- Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Penerbitan SBN 2025
- Pertamina Bantah Isu Bright Gas 3 Kg Gantikan Elpiji Subsidi
- Investasi 38 Juta Dollar AS untuk Hilirisasi Tembaga Bisa Serap 253.000 Tenaga Kerja
- Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya
- Bantah Pertamina Jual Bright Elpiji 3 Kg, Bahlil: Ada yang Tidak Nyaman, Kami Mau Tertibkan...
- OJK Buka Peluang Industri Asuransi Terlibat Proyek 3 Juta Rumah
- OJK: SLIK Bukan Penentu Utama Pemberian Kredit Rumah
- OJK: Penyaluran KPR oleh Perbankan Masih Tumbuh
- Kabar Duka, Ibunda Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Meninggal Dunia
- Penyaluran Beras SPHP ke Daerah “Merah” Akan Ditambah Dua Kali Lipat