pattonfanatic.com

HPP Baru Akan Berlaku Besok, Ini Syarat Gabah yang Diserap Bulog

Ilustrasi gabah.
Lihat Foto

JAKARTA, - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, Perum Bulog memberlakukan syarat gabah kering panen (GKP) yang akan diserap dari hasil petani.

“Kembali, kualitas dicek, apakah memang karena rendemen-nya atau kadar airnya. Tetap ada persyaratannya,” ujar Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bapanas Maino Dwi Hartono ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

Adapun persyaratan gabah yang akan diserap Bulog itu telah diatur dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras.

Baca juga: Jelang Aturan HPP Baru, Wamentan: Jangan sampai Gabah Dibeli Murah

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono (baju kemeja krem) saat meninjau Kios Pangan di Pasar Dinoyo, Kota Malang pada Sabtu (8/6/2024). / Nugraha Perdana Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono (baju kemeja krem) saat meninjau Kios Pangan di Pasar Dinoyo, Kota Malang pada Sabtu (8/6/2024).

“Bulog pasti akan mempersiapkan untuk menyerap di daerah-daerah sentra ataupun harganya yang potensinya di bawah HPP (harga pembelian pemerintah),” kata Maino.

Dalam surat tersebut, persyaratan gabah kering panen yang akan diserap Bulog harus memiliki kadar air maksimal 25 persen.

Kemudian, gabah harus memiliki kadar hampa maksimal 10 persen.

Dengan demikian, Bulog bisa menyerah gabah sesuai harga pembelian pemerintah (HPP), yakni Rp 6.500 per kilogram.

Baca juga: Menko Zulkifli Sebut Bulog Mulai Beli Gabah Rp 6.500 pada 15 Januari

Kualitas gabah itu telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat kementerian/lembaga pada 6 Januari 2025 lalu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, Perum Bulog mulai membeli gabah kering panen (GKP) dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500/kg pada Rabu (15/1/2025).

Zulkifli mengatakan, saat ini Bulog sedang menyelesaikan kesepakatan dengan pabrik-pabrik penggilingan padi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat