Jangan Sampai Salah, Ini Ciri-Cri Pangkalan Elpiji 3 Kg yang Resmi

JAKARTA, - PT Pertamina Patra Niaga mengingatkan masyarakat untuk mengenali pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) yang resmi. Ada sejumlah ciri-ciri yang perlu diketahui untuk mengenali pangkalan resmi Pertamina.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, pangkalan elpiji 3 kg dapat dikenali dengan papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan dan nomor registrasi pangkalan.
Selain itu, papan tersebut juga menampilkan harga eceran tertinggi (HET), nama agen yang menyuplai pangkalan tersebut, dan nomor layanan pengaduan Pertamina, Ditjen Migas serta pemerintah daerah setempat.
"Papan ini harus diletakkan di tempat usaha yang mudah dilihat dan di baca oleh konsumen," ujar Heppy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Ledakan Rumah di Mojokerto Disebabkan Tabung Elpiji? Pertamina: Tunggu Hasil Labfor
Ia menuturkan, untuk menjaga kualitas tabung elpiji 3 kg yang dijual, pangkalan juga wajib menyediakan timbangan.
Menurut Heppy, idealnya konsumen mengecek terlebih dahulu elpiji yang akan dibeli, apakah sesuai timbangan atau tidak.
Untuk itulah pangkalan harus dilengkapi dengan alat ukur yang ditera setiap tahun oleh dinas metrologi setempat untuk memastikan timbangan yang digunakan tingkat akurasinya telah sesuai dan tepat ukur.
Adapun pada tabung kosong elpiji 3 kg memiliki bobot kurang lebih 5 kg, sehingga jika tabung dengan keadaan terisi gas, maka seharusnya memiliki bobot sekitar 8 kg.
"Bilamana konsumen menemukan berat tabung segel yang kurang dari 8 kiloogram, maka konsumen berhak untuk minta ditukar," kata dia.
Baca juga: Pertamina Catat Pendaftar Pengguna Elpiji 3 Kg Capai 57 Juta NIK
Menurut Heppy, dengan mengetahui ciri-ciri pangkalan resmi, maka masyarakat dapat membeli elpiji bersubsidi dengan kualitas yang baik dan aman, serta sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Namun, perlu diketahui, bahwa dalam menetapkan harga elpiji 3 kg yang dapat diatur Pertamina dalam rantai distribusi resmi, adalah harga elpiji yang berada di tingkat agen atau penyalur.
Penetapan harga itu mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2008 dan Keputusan Menteri ESDM 7436.K/12/MEM/2016.
Sementara untuk elpiji 3 kg yang ada di pangkalan atau sub penyalur, penetapan harganya berdasarkan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Pangkalan atau sub penyalur merupakan kepanjangan tangan dari Pertamina Patra Niaga, di mana harga yang dijual di pangkalan sesuai dengan HET, yang mana sesuai dengan kepmen ESDM, HET masing-masing wilayah provinsi mengikuti pada harga yang ditetapkan oleh gubernur melalui surat keputusan," jelas Heppy.
Baca juga: Kuota Sudah Jebol, Pemerintah Pastikan Tak Batasi Pembelian Elpiji 3 Kg
Terkini Lainnya
- Di IIMS 2025, PLN Kasih Diskon 50 Persen Tambah Daya dan Voucher Listrik Gratis
- Penerapan K3 Wajib bagi Industri Hulu Migas
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 17 Februari 2025 di Pegadaian
- Usai Rapat dengan Prabowo Hari Ini, Menaker Janji Temui Massa Demo Ojol soal THR
- Surplus Neraca Perdagangan Januari 2025 Diprediksi Turun, Mengapa?
- Harga Emas Antam 17 Februari 2025 Turun Rp 7.000, Ini Rinciannya
- Cara Mendapatkan Pin Ibu Hamil Terbaru di LRT Jabodebek
- HMSP dan Waste4Change Daur Ulang Hampir 3 Ton Sampah pada 2024
- Menguat terhadap Dollar AS, Simak Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia
- PINSAR Desak Revisi Aturan Perunggasan untuk Ketahanan Pangan Berkeadilan
- IHSG Mengawali Pekan di Zona Hijau
- IHSG Diprediksi Menguat, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
- Butuh Dana Cepat? Ini Jenis-jenis Gadai di Pegadaian yang Bisa Dipilih
- Bank Artha Graha Kenalkan Aplikasi "Mobile Banking" Agi untuk UMKM Kota Tua Jakarta
- Selain Gelar Aksi, Serikat Pekerja Ojol Juga Matikan Aplikasi secara Massal Hari ini
- Great Eastern Life Gandeng OCBC Hadirkan Asuransi Jiwa dalam Dollar AS
- Tak Ada Tindakan dari Pemilik dalam 20 Hari, KKP Bakal Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Kerap Bermasalah, Command Center Coretax Disambangi Luhut dan Sri Mulyani
- Unilever Indonesia Perkenalkan Jajaran Direksi Baru, Simak Profilnya
- Pemegang Saham Unilever Setujui Penjualan Bisnis Es Krim dan Perubahan Direksi