Apa Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen?

JAKARTA, – Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada Rabu (15/1/2025).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah ini didasarkan pada asesmen menyeluruh terhadap kondisi dan proyeksi ekonomi global maupun domestik.
“Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada tahun 2025 dan 2026, yang terkendali dalam sasaran 2,5 persen ±1 persen. Selain itu, nilai tukar rupiah terjaga untuk mengendalikan inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta.
Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Turun Jadi 5,75 Persen
Selain menurunkan suku bunga acuan, BI juga memangkas suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen dan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5 persen.
Perry menegaskan, BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasaran dan stabilitas nilai tukar rupiah.
“Kami juga akan memanfaatkan ruang yang tersedia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan memperhatikan dinamika perekonomian global dan nasional,” tambahnya.
Baca juga: Ekonom Prediksi BI Bakal Turunkan Suku Bunga Acuan ke 5,75 Persen
Langkah ini diambil di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, sementara perekonomian dalam negeri membutuhkan dukungan untuk meningkatkan daya saing dan investasi.
Keputusan BI ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat stabilitas ekonomi, seiring dengan terjaganya tingkat inflasi serta dinamika pasar keuangan yang tetap terkendali.
(Tim Redaksi: Isna Rifka Sri Rahayu, Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Terkini Lainnya
- Prabowo Sebut Stimulus Ramadhan-Lebaran 2025 Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Danantara, Kunci Percepatan Investasi Hijau di Indonesia
- Premanisme Ganggu Kawasan Industri, Menperin Minta Bantuan Satpol PP
- Link dan Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji 2025
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Capai Rp 39,7 Miliar di 2024
- Prabowo Umumkan 8 Kebijakan Ekonomi untuk Dorong Pertumbuhan
- Masih Ada Kuota, Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang sampai 21 Februari 2025
- Utang Luar Negeri Indonesia Desember 2024 Tembus Rp 6.881 Triliun
- MoU Kemendes dan Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Bergeliat di Desa
- Prabowo Umumkan Capaian Ekonomi dan Kebijakan Baru: Devisa Hasil Ekspor Wajib 100 Persen di Dalam Negeri
- Temui Driver Ojol yang Berdemo, Menaker Janji Aturan soal THR Segera Terbit
- Nexmedis Raih Pendanaan dari East Ventures dan Forge Ventures
- Percepat Transformasi Digital Industri Manufaktur, Smartfren Gandeng Siemens
- Spiral Inefisiensi dalam Perencanaan Fiskal
- Ungkap Tujuan Danantara, Prabowo: Mengelola dan Menghemat Kekayaan Negara
- BI: Penurunan BI Rate Jadi 5,75 Persen untuk Dorong Pertumbuhan Domestik
- Pelaku Usaha Harus Masuk Marketplace, Menteri UMKM: Suka Tidak Suka, Ini Tidak Bisa Kita Bendung
- Lebih dari 10.000 Perusahaan Jepang Bangkrut pada 2024, Tertinggi dalam 11 Tahun
- Revisi Lebih Tinggi, BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia Jadi 3,2 Persen
- Kronologi Lengkap WN China Curi 774 Kg Emas di RI Lalu Divonis Bebas