KKP Segel Pembangunan Pagar Laut di Bekasi

JAKARTA, - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang ada di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono menuturkan, pembangunan pagar laut tersebut belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kita hanya melihat bahwa karena ini tidak ada PKKPRL. Maka kami hadir untuk melakukan penerbitan berupa penyegelan," kata dia dalam konferensi pers di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan Pagar Laut Tangerang Bukan Bagian PSN
Ia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat sejak 19 Desember 2024 untuk dapat menghentikan kegiatan pemagaran laut tersebut.
"Nah kenapa dihentikan? Karena itu wilayah laut masih yang diuruk tadi dan tidak ada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Ini kan masih wilayah laut di situ tadi," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat Hermansyah menjelaskan, reklamasi dan pembangunan pagar laut dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
Adapun, pembangunan pagar laut ini membatasi antara pembangunan alur pelabuhan dan proyek reklamasi milik TRPN.
"Pagar laut bukan punya DKP ya. Kita punya alurnya. Alurnya tidak disegel. Tapi kami memang menghentikan. Alur itu kan buat jalan kapal ya," terang dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan bahwa pagar laut di Bekasi itu merupakan bagian dari proyek pembangunan alur pelabuhan.
Pembangunan pagar adalah hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sejak Juni 2023.
Proyek tersebut bertujuan untuk menata ulang kawasan pelabuhan perikanan di lokasi tersebut.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat Ahman Kurniawan mengatakan, selain PT TRPN, PT Mega Agung Nusantara (MAN) juga terlibat dalam proyek tersebut. "Dengan kesepakatan ini, maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya," ujar Ahman di Bekasi, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Tak Ada Tindakan dari Pemilik dalam 20 Hari, KKP Bakal Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Terkini Lainnya
- Cara Buka Rekening di myBCA Menggunakan Nomor HP Luar Negeri
- Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Wajib Pajak, Bisa Online dari HP
- Dukung Distribusi BBM, HUMI Tambah Kapal Tanker
- Sebut Para Youtuber Takuti Investor Saham, Bos BRI: Bisa Kita "Counter" dengan Fundamental
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
- RI, Malaysia, dan Thailand Sepakati Harmonisasi Penggunaan Mata Uang Lokal
- Bahlil Tegaskan Izin Kelola Tambang Diberikan untuk UKM Daerah
- KKP Musnahkan Puluhan Ikan Predator Milik Toko Ikan Hias di Jakarta
- Agar Dompet Aman, Begini Cara Kelola Keuangan Selama Ramadhan
- Tak Hanya dari Bisnis, Ini 6 Sumber "Passive Income" yang Menjanjikan
- Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Perbankan?
- Bapanas Klaim Bulog Mampu Serap hingga 10.000 Ton Beras Setiap Hari
- Ojol soal THR: Harapan Kami untuk Menambah Kesejahteraan...
- Airlangga Sebut Malaysia, Thailand, dan Vietnam Juga Berlakukan DHE SDA
- DPR Setujui RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Ada Aturan untuk Ormas dan Kampus
- Dukung Program 3 Juta Rumah, BTN Usulkan Ini ke Pemerintah
- IHSG Ditutup Menguat, Saham Bank-bank BUMN Melesat
- Konsumsi Rumah Tangga Masih Lemah, BI Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Jadi 5,1 Persen
- Airlanggga Ungkap 10 Juta Konsumen Kelas Atas Masih Belanja di Luar Negeri, Apa Dampaknya?
- Apa Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen?