Nasib Nelayan di Sekitar Pagar Laut Bekasi, Sulit Melaut sampai Pendapatan Turun

JAKARTA, - Adanya pagar laut di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berdampak pada nasib nelayan lokal di kawasan tersebut.
Pengurus Kelompok Nelayan Segara Jaya, Nur Jalih (49), menuturkan bahwa adanya pagar alur di laut itu membuat pergerakan dan penghasilan nelayan kecil menurun.
Hal ini membuat nelayan harus mencari ikan lebih jauh dari tempat mereka biasa mencari ikan sebelumnya.
"Kalau dari pendapatan nelayan ini sangat rugi, kalau dari Februari (2024) sampai sekarang, jauh lebih rendah. Apalagi ditambah dengan cuaca yang tidak menentu," kata dia ketika ditemui di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: KKP Segel Pembangunan Pagar Laut di Bekasi
Ia menambahkan bahwa adanya pagar laut yang dibarengi dengan reklamasi di bibir pantai itu membuat ruang gerak nelayan jadi terbatas.
"Tadinya pantai, mereka sosialisasi ke nelayan, tapi sosialisasinya restorasi bukan reklamasi," ujar dia.
Ia menuturkan bahwa adanya pagar laut tersebut nantinya akan direklamasi.
Berdasarkan penuturannya, adanya pagar di laut ini telah mulai dilihat sejak 10 bulan belakangan.
Hingga saat ini, pagar tersebut telah terbentang kurang lebih 4 km dari bibir pantai.
"Kami kan sehari-hari nelayan, ada juga pertanyaan-pertanyaan, mengadu juga, saya sering mengadu. Saya sudah mengadu ke dinas sampai ke Bekasi, ya biasa-biasa saja, cuma iya-iya doang," terang dia.
Untuk itu, ia berharap agar proyek reklamasi tersebut tidak dilanjutkan.
"Harapan kami itu memohon dukungan para pejabat. Saya mohon dengan harapan agar proyek tersebut tidak dilanjutkan," tutup dia.
Sebagai informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang ada di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menuturkan bahwa pembangunan pagar laut tersebut belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kita hanya melihat bahwa karena ini tidak ada PKKPRL. Maka kami hadir untuk melakukan penerbitan berupa penyegelan," kata dia dalam konferensi pers.
Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan Pagar Laut Tangerang Bukan Bagian PSN
Terkini Lainnya
- Demo Ojol Tuntut THR Dibayangi Ancaman Pemutusan Kemitraan oleh Aplikator
- KAI Sediakan Tarif Parsial untuk KA Parahyangan, Bisa Pilih Sesuai Jarak
- Wamenaker Anggap Tuntutan THR Driver Ojol Wajar, Aplikator Diminta Penuhi
- Indonesia Catat Surplus Neraca Dagang Ke-57 Sejak Mei 2020, Per Januari Ini 3,45 Miliar Dollar AS
- Harga Bahan Pokok 17 Februari 2025: Harga Beras dan Cabai Turun, Bawang Putih Naik
- Kalayang Bandara Soetta Masih Gangguan, Tersedia Layanan "Free Shuttle Bus"
- Korlap: Demo Ojol di Kemenaker Bakal Diikuti 1.000 Driver, Tuntut THR
- Dirut PLN Tekankan Kolaborasi untuk Percepat Swasembada Energi
- Di IIMS 2025, PLN Kasih Diskon 50 Persen Tambah Daya dan Voucher Listrik Gratis
- Penerapan K3 Wajib bagi Industri Hulu Migas
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 17 Februari 2025 di Pegadaian
- Usai Rapat dengan Prabowo Hari Ini, Menaker Janji Temui Massa Demo Ojol soal THR
- Surplus Neraca Perdagangan Januari 2025 Diprediksi Turun, Mengapa?
- Harga Emas Antam 17 Februari 2025 Turun Rp 7.000, Ini Rinciannya
- KA Madiun Jaya Kembali Beroperasi Mulai 1 Februari Rute Jakarta-Madiun (PP)
- Nilai Ekspor Durian RI Rp 29,4 Miliar, tapi Nilai Impor Rp 58,9 Miliar
- Munas Kadin Digelar Besok, Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Bersanding?
- Kemenkop Data Koperasi yang Bergerak di Sektor Pariwisata
- BNI Optimistis Pertumbuhan Kredit 10 Persen Bisa Tercapai