Jelang Munas Konsolidasi, Kadin Gelar Konvensi Anggota Luar Biasa

JAKARTA, - Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia digelar di Hotel Pullman, Jakarta pada Kamis (16/1/2025) hari ini.
Agenda dilaksanakan untuk memilih perwakilan ALB yang akan menjadi peserta penuh dalam Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia yang digelar di The Ritz Carlton, Jakarta, Kamis sore nanti.
Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid turut menghadiri konvensi ini dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi para ALB.
Baca juga: Dua Pimpinan Buruh Puji Kadin di Bawah Kepemimpinan Arsjad Rasjid

“ALB adalah bagian penting dari Kadin Indonesia. Saya berterima kasih atas kerja sama seluruh anggota yang telah mendukung keberhasilan program kerja selama masa kepemimpinan saya,” ujar Arsjad dilansir siaran pers resmi Kadin Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kadin Indonesia, Wisnu W Pettalolo menegaskan komitmen ALB dalam mendukung persatuan dunia usaha melalui kontribusi aktif sebagai motor penting perjalanan Kadin Indonesia.
Menurut Wisnu, pelaksanaan Munas Konsolidasi juga merupakan arahan dan pedoman dari pemerintah untuk menjaga persatuan dunia usaha nasional.
“Ratusan asosiasi, himpunan, gabungan, dan ikatan yang menjadi ALB Kadin siap melaksanakan Munas demi menjaga persatuan Kadin Indonesia. Pelaksanaan Konvensi ALB hari ini juga merupakan bentuk komitmen ALB dalam menjaga ketentuan aturan AD/ART serta Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022,” jelas Wisnu.
Baca juga: Munas Kadin Digelar Hari Ini, Anindya Bakrie Akan Dilantik Jadi Bos?
"Konvensi ini merupakan bentuk dukungan strategis ALB dalam memperkuat konsolidasi dan persatuan dunia usaha jelang Munas Konsolidasi Persatuan Kadin, di mana Musyawarah Nasional tersebut dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah," tambahnya.
Terkini Lainnya
- Sritex Bakal Kembali Ajukan PK, Menaker: Kita Pantau, yang Penting Produksi Jalan
- Polemik Elpiji 3 Kg, Pemerintah Minta Maaf
- Anggaran Dipotong, PNS BKN Dibolehkan Ngantor Cuma 3 Hari
- PM India Bakal Bertemu Trump, Mau Hindari Pengenaan Tarif Impor?
- DPR: Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kg Bentuk Kepedulian terhadap UMKM
- Wamenkeu Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan ke Masyarakat
- Ojol Tuntut Aturan THR, Kemenaker: Harapan Kami Perusahaan Juga Mendengarkan
- Jaga Harga Gabah, Pemerintah Tunda Bantuan Pangan sampai April
- Bukalapak Perkuat Pilar Bisnis Investasi lewat BMoney
- Gaji UMR Batam 2025, Tertinggi di Kepri Diikuti Bintan
- Program 3 Juta Rumah Bisa Atasi "Oversupply" Semen di Indonesia
- Balas Trump, China Terapkan Tarif 15 Persen untuk Barang Impor dari AS
- Terjerat Dugaan Fraud, eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
- Pengguna LRT Jabodebek Tembus 2,1 Juta Orang pada Januari 2025
- UU BUMN Disahkan, Erick Thohir Ungkap Arahan Prabowo soal Danantara
- Anggaran Dipotong, PNS BKN Dibolehkan Ngantor Cuma 3 Hari
- Pencurian Emas 774 Kg di Kalbar Bikin Rugi Negara Rp 1 Triliun
- Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi 424,1 Miliar Dollar AS
- Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Ini Pengertian, Status Kepegawaian, dan Gaji
- Arab Saudi Investasikan Rp 1.600 Triliun untuk Kembangkan Lithium dan Mineral Kritis
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi sampai 20 Januari, Ini Kata BKN