Airlangga Sebut Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Bukan Bagian Proyek Giant Sea Wall

JAKARTA, - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pagar yang ditemukan di perairan Kabupaten Banten dan Kabupaten Bekasi bukan merupakan bagian dari proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall).
Menurut Airlangga saat ini pemerintah masih mempersiapkan konsep dari proyek giant sea wall itu.
"Bukan, bukan (bukan bagian giant sea wall). Beda, beda," ujar Airlangga di The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Airlangga menjelaskan, konsep pembangunan giant sea wall juga masih akan dilaporkan terlebih dulu kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Tak Ada Tindakan dari Pemilik dalam 20 Hari, KKP Bakal Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Rencananya proyek itu akan dibangun dengan menggunakan skema kerja sama pendanaan antara pemerintah dan swasta atau public-private partnership.
"Giant sea wall kita sedang mempersiapkan konsepnya, nanti tentu akan dilaporkan Pak Presiden dan program itu rencananya public-private partnership," ungkap Airlangga.
"Kita akan sosialisasi nanti baik di dalam maupun luar negara. Nanti akan ada fase-fasenya. (Saat ini) Masih dalam proses pembahasan studi," tegasnya.
Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan Pagar Laut Tangerang Bukan Bagian PSN
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini keberadaan pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten menyita perhatian publik.
Pagar dari bambu tersebut kini sudah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Namun, hingga saat ini pemilik dan penanggungjawab dari bangunan tersebut belum diketahui.
Tak lama setelah itu, masyarakat kembali dihebohkan dengan temuan pagar laut yang ada di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Pagar Laut di Bekasi, Awalnya Berstatus Legal, Kini Disegel KKP
Pagar laut tersebut terbuat dari bambu panjang dengan ketinggian bervariasi mulai dari 1-2 meter di atas permukaan laut.
Pagar laut tersebut seolah-olah membatasi alur kapal untuk pelabuhan dan proyek restrukturisasi lahan dengan reklamasi.
KKP menyatakan, pagar bambu yang ditemukan di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum memiliki izin resmi.
“KKP belum pernah menerbitkan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) untuk pemagaran bambu tersebut,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, melalui pesan tertulis kepada , Selasa (14/1/2025).
Terkini Lainnya
- Cara Buka Rekening di myBCA Menggunakan Nomor HP Luar Negeri
- Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Wajib Pajak, Bisa Online dari HP
- Dukung Distribusi BBM, HUMI Tambah Kapal Tanker
- Sebut Para Youtuber Takuti Investor Saham, Bos BRI: Bisa Kita "Counter" dengan Fundamental
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
- RI, Malaysia, dan Thailand Sepakati Harmonisasi Penggunaan Mata Uang Lokal
- Bahlil Tegaskan Izin Kelola Tambang Diberikan untuk UKM Daerah
- KKP Musnahkan Puluhan Ikan Predator Milik Toko Ikan Hias di Jakarta
- Agar Dompet Aman, Begini Cara Kelola Keuangan Selama Ramadhan
- Tak Hanya dari Bisnis, Ini 6 Sumber "Passive Income" yang Menjanjikan
- Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Perbankan?
- Bapanas Klaim Bulog Mampu Serap hingga 10.000 Ton Beras Setiap Hari
- Ojol soal THR: Harapan Kami untuk Menambah Kesejahteraan...
- Airlangga Sebut Malaysia, Thailand, dan Vietnam Juga Berlakukan DHE SDA
- DPR Setujui RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Ada Aturan untuk Ormas dan Kampus
- IHSG Diprediksi Menguat di Akhir Pekan, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat
- Anindya Bakrie Sah Jadi Ketum Kadin 2024-2029, Konflik Kepengurusan Pun Resmi Selesai...
- KAI Hadirkan KA Ijen Ekspres Rute Malang-Banyuwangi (PP), Ini Harga Tiket dan Jadwalnya
- Wall Street Tergelincir, Saham Teknologi Besar Rontok
- Puji Suku Bunga Acuan BI Turun, Menko Airlangga: Baik Sekali...