pattonfanatic.com

Airlangga Sebut Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Bukan Bagian Proyek Giant Sea Wall

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya, Selasa (14/1/2025).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pagar yang ditemukan di perairan Kabupaten Banten dan Kabupaten Bekasi bukan merupakan bagian dari proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall).

Menurut Airlangga saat ini pemerintah masih mempersiapkan konsep dari proyek giant sea wall itu.

"Bukan, bukan (bukan bagian giant sea wall). Beda, beda," ujar Airlangga di The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Airlangga menjelaskan, konsep pembangunan giant sea wall juga masih akan dilaporkan terlebih dulu kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Tak Ada Tindakan dari Pemilik dalam 20 Hari, KKP Bakal Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Rencananya proyek itu akan dibangun dengan menggunakan skema kerja sama pendanaan antara pemerintah dan swasta atau public-private partnership.

"Giant sea wall kita sedang mempersiapkan konsepnya, nanti tentu akan dilaporkan Pak Presiden dan program itu rencananya public-private partnership," ungkap Airlangga.

"Kita akan sosialisasi nanti baik di dalam maupun luar negara. Nanti akan ada fase-fasenya. (Saat ini) Masih dalam proses pembahasan studi," tegasnya.

Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan Pagar Laut Tangerang Bukan Bagian PSN

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini keberadaan pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten menyita perhatian publik.

Pagar dari bambu tersebut kini sudah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Namun, hingga saat ini pemilik dan penanggungjawab dari bangunan tersebut belum diketahui.

Tak lama setelah itu, masyarakat kembali dihebohkan dengan temuan pagar laut yang ada di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Pagar Laut di Bekasi, Awalnya Berstatus Legal, Kini Disegel KKP


 

Pagar laut tersebut terbuat dari bambu panjang dengan ketinggian bervariasi mulai dari 1-2 meter di atas permukaan laut.

Pagar laut tersebut seolah-olah membatasi alur kapal untuk pelabuhan dan proyek restrukturisasi lahan dengan reklamasi.

KKP menyatakan, pagar bambu yang ditemukan di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum memiliki izin resmi.

“KKP belum pernah menerbitkan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) untuk pemagaran bambu tersebut,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, melalui pesan tertulis kepada , Selasa (14/1/2025).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat