Simak Daftar Terbaru 21 Koperasi "Open Loop" yang Bakal Diawasi OJK

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menuturkan, koperasi yang tercantum dalam daftar tersebut akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Daftar Lengkap Koperasi Sektor Jasa Keuangan yang Diserahkan ke OJK
Selain itu, ia menambahkan, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop dan Dinas Koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses tindak lanjut, termasuk perizinan kepada OJK dapat berlangsung dengan baik.
Adapun, detail informasi yang terkait dengan daftar koperasi open loop tersebut di atas juga dapat diakses melalui website OJK (www.ojk.go.id).
Menteri Koperasi RI melalui surat nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, telah menyampaikan daftar 21 nama koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU P2SK, yaitu sebagai berikut:
Baca juga: Koperasi Open Loop Bakal Diawasi OJK, Apa Saja yang Diatur?
1. Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Arta Kencana - Madiun
2. Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Patma Klaten - Klaten
3. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtera Rajabasa - Lampung Selatan
4. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Sido Jaya Abadi - Tulang Bawang
5. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Yaksa Mino Saroyo - Cilacap
6. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah Berkah Amanah Ummat - Tasikmalaya
7. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Ranah Indah Darussalam - Ciamis
8. Koperasi Jasa Syariah Lembaga Keuangan Mikro Syariah Al Fitrah Wava Mandiri - Surabaya
9. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Usaha Mulia - Probolinggo
Terkini Lainnya
- Menakar Dampak Kebijakan AS Terhadap Kondisi Ekonomi Indonesia
- Pemerintah Siapkan THR untuk Ojol, Gojek Berikan Dukungan Penuh
- Bidik Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Indonesia Butuh Investasi Rp 13.032 Triliun
- Ketika Wamenkeu Bacakan Pidatonya Hasil Terjemahan AI...
- Soal THR Ojol, Ini Respons Grab
- Bank SMBC Sebut Kolaborasi Sektor Publik-Swasta Kunci Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi
- Wamenkeu Thomas Beberkan Program Unggulan Pemerintah untuk Perkuat Daya Saing Indonesia
- Ada Pelantikan Kepala Daerah, Okupansi Hotel di Sekitar Jalan Sudirman-Thamrin Niak 60 Persen
- Naik Rp 8.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 18 Februari 2025
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 18 Februari 2025 di Pegadaian
- Apa Itu DHE SDA dan Dampaknya ke Perekonomian
- Cegah Abrasi dan Lindungi Masyarakat, PTPP Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Tambakrejo
- Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Selasa 18 Februari 2025
- Gaji UMK Balikpapan 2025 dan Selurun Daerah di Kaltim
- Naik Rp 8.000, Cek Rincian Harga Emas Antam 18 Februari 2025
- Pemerintah Siapkan THR untuk Ojol, Gojek Berikan Dukungan Penuh
- Danantara, antara Pengorbanan Rakyat dan Ambisi Pemimpin
- IHSG Diprediksi Menguat di Akhir Pekan, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat
- Anindya Bakrie Sah Jadi Ketum Kadin 2024-2029, Konflik Kepengurusan Pun Resmi Selesai...
- KAI Hadirkan KA Ijen Ekspres Rute Malang-Banyuwangi (PP), Ini Harga Tiket dan Jadwalnya
- Wall Street Tergelincir, Saham Teknologi Besar Rontok
- Puji Suku Bunga Acuan BI Turun, Menko Airlangga: Baik Sekali...