pattonfanatic.com

Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap

Ilustrasi pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak jenis solar 40 persen atau B40
Lihat Foto

JAKARTA, - PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan penyaluran B40 secara bertahap menyusul adanya keputusan pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait kebijakan penyaluran biosolar yang semula memiliki kandungan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) 35 persen menjadi B40 dengan kandungan FAME 40 persen.

Corporate Secretary Heppy Wulansari mengungkapkan, berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 345.K/EK.01/MEM.E/2024 tanggal 30 Desember 2024 terdapat 24 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pemasok FAME dan 28 Badan Usaha BBM yang diwajibkan untuk melakukan bauran nabati pada produk BBM jenis gasoilnya atau menjual B40.

“Hingga saat ini Pertamina Patra Niaga sudah menerima FAME dari BU BBN di 34 titik serah atau sekitar 80 persen dari target titik serah B40. FAME yang telah kami terima langsung di proses di Terminal BBM dan kami salurkan ke SPBU secara bertahap dan telah dimulai pada minggu pertama Januari 2025,” ungkap Heppy dalam siaran pers, Jumat (17/1/2024).

Baca juga: Demi Kebutuhan Produksi B40, Mendag Tinjau Rasio Ekspor CPO

Minyak kelapa sawit dinilai menjadi yang paling berpotensi untuk diolah menjadi energi dibandingkan dengan minyak nabati lain karena memiliki manfaat yang begitu luas.DOK. Sawitkita.id/Dimas Ardian Minyak kelapa sawit dinilai menjadi yang paling berpotensi untuk diolah menjadi energi dibandingkan dengan minyak nabati lain karena memiliki manfaat yang begitu luas.
Penyaluran B40 ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.

Apabila masyarakat maupun konsumen membutuhkan informasi seputar layanan dan produk BBM atau produk lainnya, dapat mengunjungi sosial media @pertaminapatraniaga serta menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Untuk diketahui, pemerintah resmi memulai penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.

Implementasi program mandatori B40 tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024, yang diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Baca juga: Biodiesel B40 Mulai Diterapkan 1 Januari 2025

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat