Serikat Pekerja eFishery Sudah Bersiap Hadapi Kemungkinan PHK Massal

JAKARTA, - Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN), yang dikenal sebagai eFishery, sudah bersiap menghadapi kemungkinan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Namun, hingga kini belum ada informasi yang diterima serikat pekerja dari perusahaan soal pengurangan jumlah karyawan.
"Per hari ini belum ada informasi terkait hal tersebut (PHK)," kata Sekretaris Jenderal SPMTN Risyad Azhary, Jumat (17/1/2025).
Risyad mengatakan, manajemen eFishery sudah menghubungi serikat pekerja untuk membahas komitmen perusahaan di tengah situasi saat ini.
"Belum ada dialog, tapi sudah ada pihak dari manajemen yang menghubungi," tambahnya.
Baca juga: Karyawan eFishery Bentuk Serikat Pekerja, Siap Bantu Hadapi PHK sampai Restrukturisasi
SPMTN baru terbentuk pada 13 Januari 2025. Risyad menjelaskan, serikat ini didirikan karena kesadaran untuk berserikat, mengingat perusahaan teknologi sebelumnya tidak memiliki organisasi seperti ini.
"Menurut kami sudah waktunya pekerja di bidang atau sektor teknologi berhimpun dan berserikat sehingga dapat saling jaga dan menguatkan," ujarnya.
Dalam keterangan resmi, SPMTN berkomitmen menjadi mitra positif bagi manajemen eFishery. Fokus utamanya adalah advokasi hak pekerja, baik kontrak maupun tetap, untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
SPMTN sedang mempersiapkan kongres pertama dan sosialisasi untuk memperkuat organisasi.
Mereka juga bekerja sama dengan manajemen menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang adil.
Baca juga: Investor Sebut Dugaan Fraud eFishery Merusak Komunitas Startup
Serikat ini juga siap menghadapi tantangan seperti PHK dan restrukturisasi dengan pendekatan konstruktif sesuai hukum. Komitmen SPMTN adalah keadilan dan transparansi di perusahaan.
Sebelumnya, Gibran Huzaifah resmi dicopot dari posisi Chief Executive Officer (CEO) eFishery. Pencopotan ini terkait investigasi investor terhadap dugaan penyalahgunaan finansial di perusahaan. Gibran disebut-sebut terlibat dalam dugaan penggelapan dana.
Selain Gibran, Chrisna Aditya yang menjabat Chief of Product Officer (CPO) juga mengalami penangguhan jabatan selama investigasi berlangsung. Chrisna kemudian melepaskan jabatan tersebut.
Terkini Lainnya
- Realisasi Investasi Kendal Capai Rp 14,2 Triliun, KEK Jadi Magnet Investor
- Kenapa Dana Darurat Wajib Dipersiapkan? Ini Manfaat dan Cara Mengelolanya
- Gappri Sebut PP 28 Tahun 2024 Bisa Ancam Kedaulatan Ekonomi, Mengapa?
- Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline Tanpa Paklaring
- Dirut Telkom: AI Bisa Dukung UMKM dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- MAKN Bakal Bentuk Bidang Hilirisasi Tanah Adat untuk Bantu Ketahanan Pangan
- Perkuat Digitalisasi, BNI dan Astra Credit Companies Jalin Kerja Sama Layanan Autopay
- Simak Rincian 56 Industri Padat Karya yang Karyawannya Dapat Insentif PPh Pasal 21 DTP
- RI Upayakan Perluas Variasi Produk Ekspor ke Jepang
- PLN IP Target Kapasitas Listrik EBT Tambah 2,4 GWh hingga 2035
- BUMI Dukung Transisi Energi Berkelanjutan dengan Efisiensi dan Inovasi
- China Disebut Khawatirkan Produk Baja Asal Indonesia, Mengapa ?
- Trump Mundur dari Kesepakatan, Pemerintah Beri Sinyal Batal Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen
- Airlangga Klaim Weda Bay Kawasan Industri Logam Paling Efisien di Dunia
- Penerapan Mandatori Bioavtur 3 Persen Ditarget 2026
- Rp 5 Triliun Dana dari APBD Tersedot untuk Makan Bergizi Gratis
- Airlangga Yakin Paket Kebijakan Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Lampaui Proyeksi Bank Dunia dan BI
- Promo HokBen Weekend Deals 17-19 Januari 2025, Harga Mulai Rp 60.000
- Makan Bergizi Butuh Tambahan Anggaran Rp 100 Triliun untuk Jangkau 82,9 Juta Penerima
- Apa Itu Gapeka Kereta Api yang Berlaku 1 Februari 2025? Ini Penjelasan KAI