pattonfanatic.com

Pagar Laut di Tangerang Dikabarkan Dicabut Hari Ini, KKP: Semakin Cepat Semakin Baik

Kondisi pagar laut di sebrang Pulau C, Jakarta Utara. Kamis (16/1/2025).
Lihat Foto

JAKARTA, - Pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dikabarkan akan dicabut hari ini, Sabtu (18/1/2025).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyambut baik langkah tersebut.

“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari.

Baca juga: Airlangga Sebut Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Bukan Bagian Proyek Giant Sea Wall

Menurut Ipunk, pihak yang memasang pagar laut harus bertanggung jawab untuk mencabutnya.

"Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik,” tegasnya.

Ia berharap setelah pencabutan, aktivitas nelayan tidak terganggu lagi.

Ipunk juga menegaskan, pemasangan pagar laut tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

Pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang pada Kamis (9/1/2024).

Baca juga: Segel Pagar Laut di Bekasi, KKP Bakal Gelar Koordinasi Lanjutan

Saat itu, KKP meminta pihak yang memasang pagar laut melakukan pembongkaran dalam waktu 20 hari.

Pemasangan pagar tanpa izin ini dinilai menghambat aktivitas nelayan dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat