Pagar Laut di Tangerang Dikabarkan Dicabut Hari Ini, KKP: Semakin Cepat Semakin Baik

JAKARTA, - Pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dikabarkan akan dicabut hari ini, Sabtu (18/1/2025).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyambut baik langkah tersebut.
“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari.
Baca juga: Airlangga Sebut Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Bukan Bagian Proyek Giant Sea Wall
Menurut Ipunk, pihak yang memasang pagar laut harus bertanggung jawab untuk mencabutnya.
"Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik,” tegasnya.
Ia berharap setelah pencabutan, aktivitas nelayan tidak terganggu lagi.
Ipunk juga menegaskan, pemasangan pagar laut tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
Pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.
Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang pada Kamis (9/1/2024).
Baca juga: Segel Pagar Laut di Bekasi, KKP Bakal Gelar Koordinasi Lanjutan
Saat itu, KKP meminta pihak yang memasang pagar laut melakukan pembongkaran dalam waktu 20 hari.
Pemasangan pagar tanpa izin ini dinilai menghambat aktivitas nelayan dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir.
Terkini Lainnya
- Kenapa Biaya Logistik Nasional Masih Tinggi? Ini Alasan Kemenhub
- Cetak Sejarah, Donna Priadi Diangkat Jadi Managing Director Kamar Dagang AS di Indonesia
- Pendapatan Rata-rata Masyarakat Indonesia Naik pada 2024, Capai Rp 6,55 Juta per Bulan
- Revisi Permendag 8/2024 Rampung Bulan Ini, Impor Singkong dan Pakaian Jadi Diperketat
- [POPULER MONEY] Apakah Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Dihapus? | Ini Aturan Baru Elpiji 3 Kg
- Antam Cetak Rekor Penjualan Emas Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2024
- UU BUMN Diharapkan Dorong Tata Kelola Lebih Profesional dan Berdaya Saing
- Cara Top Up DANA dari BCA: Lewat ATM, myBCA, dan BCA Mobile
- Mengapa Emas Dianggap Sebagai Aset "Safe Haven"?
- Leaders Luncheon: Generative AI Dorong Inovasi dan Efisiensi dalam Pemasaran di Indonesia
- DJP Klarifikasi soal Surat Teguran di Coretax: Apa yang Perlu Diketahui Wajib Pajak?
- KAI Operasikan KA Batavia Mulai 6 Februari, Ini Harga Tiket dan Jadwalnya
- Soal Pemangkasan Anggaran, Tim Ekonomi Prabowo: Untuk MBG Perlu Dana Besar...
- Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Belum Diputuskan, Pembahasan Terus Berlanjut
- Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Rencananya Naik di 2026, Sedang Disiapkan Bareng Kemenkeu
- Revisi Permendag 8/2024 Rampung Bulan Ini, Impor Singkong dan Pakaian Jadi Diperketat
- 10 Juta Orang Kaya Belanja di Luar Negeri, RI Kehilangan Rp 324 Triliun
- Syarat dan Cara Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
- Wamenperin: RI Mampu Produksi Ponsel Pintar Berkualitas
- Efek Pemangkasan BI Rate: Peluang Cuan di Pasar Reksadana
- Serikat Pekerja eFishery Sudah Bersiap Hadapi Kemungkinan PHK Massal