Apa Pekerjaan Rumah Indonesia Usai Menang Sengketa Sawit dengan Uni Eropa di WTO?

JAKARTA, - Indonesia meraih kemenangan atas Uni Eropa (UE) dalam sengketa kelapa sawit di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Meski begitu, Indonesia harus segera menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang muncul dari kemenangan ini.
Apa saja PR Indonesia? Berikut penjelasannya.
Dalam putusan WTO, UE dinyatakan seharusnya membahas terlebih dahulu kebijakan yang berdampak pada negara terkait, seperti Indonesia, sebelum menerapkannya. Kebijakan yang dipermasalahkan adalah Renewable Energy Directive II (RED II) yang berlaku sejak 2021.
RED II mencakup penghapusan biodiesel sawit dari program biodiesel UE mulai 2021 dengan target untuk sepenuhnya menghentikan penggunaannya pada 2030. UE berargumen bahwa biodiesel berbasis kelapa sawit memiliki risiko tinggi terhadap deforestasi, perluasan lahan, dan peningkatan emisi gas rumah kaca.
Baca juga: Indonesia Menangkan Sengketa Sawit di WTO, Uni Eropa Masih Bisa Ajukan Banding
Indonesia menang, tapi UE masih bisa ajukan banding...
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, menjelaskan pekerjaan rumah pertama Indonesia. Menurut dia, meskipun Indonesia menang, UE masih memiliki waktu dua bulan untuk mengajukan banding.
Jika laporan panel WTO tidak diajukan banding, laporan tersebut akan diadopsi oleh Badan Penyelesaian Sengketa WTO dan mengikat kedua pihak. UE pun wajib menghormati kewajiban tersebut dengan langkah-langkah konkret. Namun, jika ada ketidaksepakatan dalam menentukan waktu pelaksanaan, keputusan akan diserahkan kepada arbitrator.
Pekerjaan rumah selanjutnya, Eddy juga menyoroti perlunya langkah strategis Indonesia ke depan, seperti yang dilakukan Malaysia, yang telah memulai dialog dengan UE untuk menindaklanjuti putusan WTO.
"Sekarang tergantung langkah kita selanjutnya, apakah mau dilakukan seperti Malaysia, yang memulai pembicaraan lagi dengan UE untuk menindak lanjuti (keputusan) ini," kata Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, Minggu (19/01/2025), dikutip dari KONTAN.
Baca juga: Kemenangan Indonesia di WTO: Uni Eropa Terbukti Diskriminasi Produk Sawit
Menurut Eddy, sebagai penghasil minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia harus memastikan bahwa langkah selanjutnya tidak hanya menjaga kepentingan ekspor minyak sawit tetapi juga memperkuat posisinya di pasar global.
Data Gapki menunjukkan bahwa ekspor CPO dan turunannya ke UE pada Oktober 2024 mencapai 294.000 ton, naik 27,83 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Selama periode Januari-November 2024, ekspor ke UE mencapai 3,65 juta ton dengan nilai 3,34 juta dollar AS (sekitar Rp 54,71 miliar), menjadikan UE salah satu dari lima besar tujuan ekspor CPO Indonesia.
Baca juga: Sawit RI Menang di WTO, tapi Tantangan Ekspor Masih Besar
Terkini Lainnya
- Tiket Kereta Laris untuk Mudik Lebaran, KAI: Beberapa Rute Sudah Penuh
- Duduk Perkara Kasus Royalti Agnes Mo Versi LMKN, Masalah Hak Cipta hingga Tuntutan Rp 1,5 Miliar
- Realisasi Investasi Kendal Capai Rp 14,2 Triliun, KEK Jadi Magnet Investor
- Kenapa Dana Darurat Wajib Dipersiapkan? Ini Manfaat dan Cara Mengelolanya
- Gappri Sebut PP 28 Tahun 2024 Bisa Ancam Kedaulatan Ekonomi, Mengapa?
- Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline Tanpa Paklaring
- Dirut Telkom: AI Bisa Dukung UMKM dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- MAKN Bakal Bentuk Bidang Hilirisasi Tanah Adat untuk Bantu Ketahanan Pangan
- Perkuat Digitalisasi, BNI dan Astra Credit Companies Jalin Kerja Sama Layanan Autopay
- Simak Rincian 56 Industri Padat Karya yang Karyawannya Dapat Insentif PPh Pasal 21 DTP
- RI Upayakan Perluas Variasi Produk Ekspor ke Jepang
- PLN IP Target Kapasitas Listrik EBT Tambah 2,4 GWh hingga 2035
- BUMI Dukung Transisi Energi Berkelanjutan dengan Efisiensi dan Inovasi
- China Disebut Khawatirkan Produk Baja Asal Indonesia, Mengapa ?
- Trump Mundur dari Kesepakatan, Pemerintah Beri Sinyal Batal Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen
- Duduk Perkara Kasus Royalti Agnes Mo Versi LMKN, Masalah Hak Cipta hingga Tuntutan Rp 1,5 Miliar
- Mengungkap Peran Perusahaan Asing dalam Proyek Coretax Rp 1,3 Triliun
- Menko Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya untuk Ekowisata Tropical Coastland
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya
- Bukalapak Hadapi Gugatan Penundaan Pembayaran Utang dari PT Harmas
- Tutup Rute Jakarta-Surabaya, Manajemen BBN Airlines Sebut Lakukan Evaluasi Intens