Promo Imlek di Traveloka, Ada Diskon hingga 50 Persen dan Voucher Rp 880.000

JAKARTA, - Platfrom perjalanan Traveloka menghadirkan sederet promo menyambut Tahun Baru Imlek bagi penggunanya.
Dalam merayakan Tahun Ular Kayu, mulai 13 Januari hingga 2 Februari 2025, Traveloka merilis kampanye Blessing Good Deals dengan penawaran dan diskon hingga 50 persen serta voucher bernilai hingga Rp 888.000 untuk hotel, aktivitas perjalanan, tiket pesawat, dan produk
travel lainnya.
Data internal Traveloka mencatat pertumbuhan positif pada pencarian akomodasi dan penerbangan untuk periode perjalanan dua minggu sebelum Tahun Baru Imlek, yaitu pada 20 Januari hingga 2 Februari 2025 yang meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.
Baca juga: Promo Imlek di Blibli, Ada Diskon hingga Cashback Rp 257.600
SHUTTERSTOCK/TORWAISTUDIO Ilustrasi liburan ke luar negeri.
"Untuk akomodasi, hotel menjadi pilihan utama dengan lebih dari 70 persen dari total pencarian, diikuti resor, vila, dan apartemen," tulis Traveloka dalam siaran pers, Minggu (19/1/2025).
Sementara, pencarian untuk penerbangan meningkat hampir dua kali lipat untuk semua negara, dengan Jakarta, Bali, dan Kuala Lumpur menjadi destinasi yang paling dicari oleh wisatawan dari Indonesia.
Traveloka menyatakan, konsumen bisa memaksimalkan promo Blessing Good Deals untuk membeli tiket pesawat, aktivitas perjalanan, hotel, dan produk travel agar perjalanan ke kampung halaman jadi lebih hemat.
Kampanye Traveloka Blessing Good Deals juga memudahkan konsumen menikmati liburan dengan diskon dan penawaran eksklusif.
Baca juga: Long Weekend Imlek, Ini Daftar KA Tambahan dari Jogja dan Solo
"Nikmati penawaran perjalan eksklusif dan harga diskon untuk liburan bersama keluarga dengan memanfaatkan Flash Sale, Traveloka Blessing Good Deals," ujar Traveloka.
Terkini Lainnya
- Tiket Kereta Laris untuk Mudik Lebaran, KAI: Beberapa Rute Sudah Penuh
- Duduk Perkara Kasus Royalti Agnes Mo Versi LMKN, Masalah Hak Cipta hingga Tuntutan Rp 1,5 Miliar
- Realisasi Investasi Kendal Capai Rp 14,2 Triliun, KEK Jadi Magnet Investor
- Kenapa Dana Darurat Wajib Dipersiapkan? Ini Manfaat dan Cara Mengelolanya
- Gappri Sebut PP 28 Tahun 2024 Bisa Ancam Kedaulatan Ekonomi, Mengapa?
- Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline Tanpa Paklaring
- Dirut Telkom: AI Bisa Dukung UMKM dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- MAKN Bakal Bentuk Bidang Hilirisasi Tanah Adat untuk Bantu Ketahanan Pangan
- Perkuat Digitalisasi, BNI dan Astra Credit Companies Jalin Kerja Sama Layanan Autopay
- Simak Rincian 56 Industri Padat Karya yang Karyawannya Dapat Insentif PPh Pasal 21 DTP
- RI Upayakan Perluas Variasi Produk Ekspor ke Jepang
- PLN IP Target Kapasitas Listrik EBT Tambah 2,4 GWh hingga 2035
- BUMI Dukung Transisi Energi Berkelanjutan dengan Efisiensi dan Inovasi
- China Disebut Khawatirkan Produk Baja Asal Indonesia, Mengapa ?
- Trump Mundur dari Kesepakatan, Pemerintah Beri Sinyal Batal Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen
- Duduk Perkara Kasus Royalti Agnes Mo Versi LMKN, Masalah Hak Cipta hingga Tuntutan Rp 1,5 Miliar
- Perplexity AI Ajukan Tawaran Merger dengan TikTok AS
- Cara Tukar Minyak Jelantah Jadi Saldo e-Wallet, Dapat Rp 6.000 per Liter
- Apa Pekerjaan Rumah Indonesia Usai Menang Sengketa Sawit dengan Uni Eropa di WTO?
- Mengungkap Peran Perusahaan Asing dalam Proyek Coretax Rp 1,3 Triliun
- Menko Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya untuk Ekowisata Tropical Coastland