Harga Emas Terbaru Hari Ini 21 Januari 2025 di Pegadaian

JAKARTA, - Harga emas di Pegadaian Selasa (21/1/2025), mengalami penurunan.
Untuk harga emas Antam dengan berat 1 gram dibanderol Rp 1.625.000 turun Rp 2.000 dibandingkan kemarin. Sementara untuk pecahan 0,5 gram, harga emas mencapai Rp 865.000 sedangkan untuk pecahan 2 gram, dipatok seharga Rp 3.188.000.
Tidak hanya emas batangan Antam, harga emas batangan dari Galeri-24 juga mengalami penurunan. Emas Galeri-24 dengan berat 1 gram dijual Rp 1.564.000 berkurang Rp 2.000 dari sebelumnya. Sementara untuk pecahan 0,5 gram, harga emas mencapai Rp 843.000, dan untuk pecahan 2 gram, dipatok seharga Rp 3.066.000.
Baca juga: Mengenal Investasi Emas: Jenis, Kelebihan, dan Tips Membeli
Berikut adalah rincian harga emas Antam, Galeri-24, dan UBS di Pegadaian hari ini menurut laman Galeri 24:
Harga emas Antam pada Selasa 21 Januari 2025:
- 0,5 gram: Rp 865.000
- 1 gram: Rp 1.625.000
- 2 gram: Rp 3.188.000
- 3 gram: Rp 4.756.000
- 5 gram: Rp 7.893.000
- 10 gram: Rp 15.729.000
- 25 gram: Rp 39.193.000
- 50 gram: Rp 78.305.000
- 100 gram: Rp 156.530.000
- 250 gram: Rp 391.053.000
- 500 gram: Rp 781.891.000
- 1.000 gram: Rp 1.563.740.000
Harga emas Galeri-24 pada Selasa 21 Januari 2025:
- 0,5 gram: Rp 843.000
- 1 gram: Rp 1.564.000
- 2 gram: Rp 3.066.000
- 5 gram: Rp 7.581.000
- 10 gram: Rp 15.059.000
- 25 gram: Rp 37.608.000
- 50 gram: Rp 75.156.000
- 100 gram: Rp 150.296.000
- 250 gram: Rp 375.442.000
- 500 gram: Rp 750.882.000
- 1.000 gram: Rp 1.501.762.000
Harga emas UBS pada Selasa 21 Januari 2025:
- 0,5 gram: Rp 843.000
- 1 gram: Rp 1.558.000
- 2 gram: Rp 3.093.000
- 5 gram: Rp 7.641.000
- 10 gram: Rp 15.201.000
- 25 gram: Rp 37.927.000
- 50 gram: Rp 75.698.000
- 100 gram: Rp 151.335.000
- 250 gram: Rp 378.222.000
- 500 gram: Rp 755.555.000
Baca juga: Harga Emas Menguat, Kapan Waktu Tepat untuk Mulai Berinvestasi?
Terkini Lainnya
- Tiket Kereta Laris untuk Mudik Lebaran, KAI: Beberapa Rute Sudah Penuh
- Duduk Perkara Kasus Royalti Agnes Mo Versi LMKN, Masalah Hak Cipta hingga Tuntutan Rp 1,5 Miliar
- Realisasi Investasi Kendal Capai Rp 14,2 Triliun, KEK Jadi Magnet Investor
- Kenapa Dana Darurat Wajib Dipersiapkan? Ini Manfaat dan Cara Mengelolanya
- Gappri Sebut PP 28 Tahun 2024 Bisa Ancam Kedaulatan Ekonomi, Mengapa?
- Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline Tanpa Paklaring
- Dirut Telkom: AI Bisa Dukung UMKM dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- MAKN Bakal Bentuk Bidang Hilirisasi Tanah Adat untuk Bantu Ketahanan Pangan
- Perkuat Digitalisasi, BNI dan Astra Credit Companies Jalin Kerja Sama Layanan Autopay
- Simak Rincian 56 Industri Padat Karya yang Karyawannya Dapat Insentif PPh Pasal 21 DTP
- RI Upayakan Perluas Variasi Produk Ekspor ke Jepang
- PLN IP Target Kapasitas Listrik EBT Tambah 2,4 GWh hingga 2035
- BUMI Dukung Transisi Energi Berkelanjutan dengan Efisiensi dan Inovasi
- China Disebut Khawatirkan Produk Baja Asal Indonesia, Mengapa ?
- Trump Mundur dari Kesepakatan, Pemerintah Beri Sinyal Batal Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen
- Duduk Perkara Kasus Royalti Agnes Mo Versi LMKN, Masalah Hak Cipta hingga Tuntutan Rp 1,5 Miliar
- Pagar Laut di Tangerang Bakal Dibongkar Bersama-sama Esok, Ini Alasannya
- Donald Trump Resmi Presiden AS, Wall Street Tunggu Realisasi Janji Kebijakan Pro Bisnis
- Trump Resmi Jadi Presiden AS, IHSG Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
- Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Efek Pelantikan Donald Trump?
- Area Pagar Laut di Tangerang Punya HGB, Menteri KP: Di Dasar Laut Tidak Boleh Ada Sertifikat!