Ini Daftar Perusahaan Pemilik 236 HGB di Area Pagar Laut di Tangerang

JAKARTA, - Data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat bahwa area pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, memiliki 263 sertifikat hak guna bangunan (HGB).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, dari 263 HGB di area pagar laut Tangerang, 234 bidang di antaranya milik PT Intan Agung Makmur.
Kemudian, 20 bidang HGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan sembilan bidang atas nama perseorangan.
“Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik di kawasan tersebut,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Nusron Benarkan Ada HGB di Area Pagar Laut Tangerang, Jumlahnya 263 Bidang
Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod tersebut.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai,” kata Nusron.
Apabila sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan peninjauan ulang.
“Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun," ujar Nusron.
Baca juga: Area Pagar Laut di Tangerang Punya HGB, Menteri KP: Di Dasar Laut Tidak Boleh Ada Sertifikat!
Adapun pagar laut berbahan bambu sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang tersebut masih menjadi polemik.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono telah menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025), guna membahas pembongkaran bersama pagar laut itu.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut telah memulai membongkar pagar itu pada Sabtu (18/1/2025). Namun, Menteri KP Trenggono menyayangkan tak ada koordinasi terlebih dulu.
Baca juga: Awalnya Protes Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, Kini Menteri KP Sepakat
Terkini Lainnya
- Link dan Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji 2025
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Capai Rp 39,7 Miliar di 2024
- Prabowo Umumkan 8 Kebijakan Ekonomi untuk Dorong Pertumbuhan
- Masih Ada Kuota, Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang sampai 21 Februari 2025
- Utang Luar Negeri Indonesia Desember 2024 Tembus Rp 6.881 Triliun
- MoU Kemendes dan Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Bergeliat di Desa
- Prabowo Umumkan Capaian Ekonomi dan Kebijakan Baru: Devisa Hasil Ekspor Wajib 100 Persen di Dalam Negeri
- Temui Driver Ojol yang Berdemo, Menaker Janji Aturan soal THR Segera Terbit
- Nexmedis Raih Pendanaan dari East Ventures dan Forge Ventures
- Percepat Transformasi Digital Industri Manufaktur, Smartfren Gandeng Siemens
- Spiral Inefisiensi dalam Perencanaan Fiskal
- Ungkap Tujuan Danantara, Prabowo: Mengelola dan Menghemat Kekayaan Negara
- Ekspor Januari 2025 Turun 8,56 Persen, Tumbuh 4,68 Persen secara Tahunan
- Mentan: Indonesia Produsen Sawit Terbesar, Harga Minyak Goreng Tak Seharusnya Naik
- Harga Tiket Lebih Murah, Ini Daftar KA Go Show Tarif Khusus dari Jogja 2025
- Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia
- Awal Sesi, IHSG dan Rupiah Lanjutkan Kenaikan
- Naik Rp 6.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 21 Januari 2025
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 21 Januari 2025 di Pegadaian
- Maju Mundur KKP Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang