Polemik Pagar Laut Tangerang: Kementerian ATR Evaluasi Sertifikat Pemilik HGB di Garis Pantai

JAKARTA, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa area pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).
Nusron mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN ingin memastikan bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai.
“Data dokumen pengajuan Sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024," tutur Nusron dalam siaran pers, dikutip Selasa (21/1/2025).
Apabila sertifikat yang terbit berada di luar garis pantai, Kementerian ATR/BPN akan mengevaluasi dan meninjau ulang.
“Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun," kata Nusron.
Baca juga: Ini Daftar Perusahaan Pemilik 236 HGB di Area Pagar Laut di Tangerang
Diketahui, area pagar laut tersebut memilik 263 HGB. Dari jumlah tersebut, 234 bidang di antaranya milik PT Intan Agung Makmur.
Kemudian, 20 bidang HGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan sembilan bidang atas nama perseorangan.
“Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik di kawasan tersebut,” ucap Nusron.
Adapun pagar laut berbahan bambu sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang tersebut masih menjadi polemik.
Baca juga: Area Pagar Laut di Tangerang Punya HGB, Menteri KP: Di Dasar Laut Tidak Boleh Ada Sertifikat!
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono telah menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025), guna membahas pembongkaran bersama pagar laut itu.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut telah memulai membongkar pagar itu pada Sabtu (18/1/2025). Namun, Menteri KP Trenggono menyayangkan tak ada koordinasi terlebih dulu terkait pembongkaran pagar tersebut.
Terkini Lainnya
- Modal Rp 1 Juta Bisa Investasi ORI027, Simak Cara Belinya
- KUR BSI 2025: Jenis, Limit, dan Cara Pengajuannya
- Cara Membuka Blokir BRImo tanpa Harus ke Bank, Simak Panduannya!
- Antusiasme Wisatawan Asing Gunakan Kereta Api di Indonesia Meningkat
- Gandeng BPJPH, BSI Bakal Dorong Percepatan Sertifikasi Halal
- Jadwal KRL Solo - Jogja (PP) pada 17-20 Februari 2025
- BRI Catat Penyaluran KUR Tembus Rp 184,98 Triliun Per 2024
- Berapa Biaya Pasang Listrik Baru PLN Prabayar 2025? Berikut Daftarnya
- Bank Permata Cetak Laba Bersih Rp 3,56 Triliun Sepanjang 2024
- Lebih dari 290.000 Tiket Kereta Lebaran 2025 dari Jakarta Terjual, Ini Rinciannya
- IHSG Turun 1,54 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 11,40 Triliun
- Gandeng Deperindo, Askrindo Beri Perlindungan Asuransi Kebakaran
- Mau Gadai Emas di Pegadaian? Ini Cara Menghitung Bunganya
- Layanan Kalayang Bandara Soetta Alami Gangguan, Pengelola Siapkan Transportasi Alternatif
- Bidik Target Rp 750 Triliun, Ini Rincian 3 Tahapan Penghematan Anggaran Menurut Presiden Prabowo
- Ini Daftar Perusahaan Pemilik 236 HGB di Area Pagar Laut di Tangerang
- Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia
- Awal Sesi, IHSG dan Rupiah Lanjutkan Kenaikan
- Naik Rp 6.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 21 Januari 2025
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 21 Januari 2025 di Pegadaian