pattonfanatic.com

Polemik Pagar Laut Tangerang: Kementerian ATR Evaluasi Sertifikat Pemilik HGB di Garis Pantai

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers terkait adanya SHGB dan SHM di area Pagar Laut Tangerang tepatnya Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa area pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Nusron mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN ingin memastikan bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai.

“Data dokumen pengajuan Sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024," tutur Nusron dalam siaran pers, dikutip Selasa (21/1/2025).

Apabila sertifikat yang terbit berada di luar garis pantai, Kementerian ATR/BPN akan mengevaluasi dan meninjau ulang.

“Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun," kata Nusron.

Baca juga: Ini Daftar Perusahaan Pemilik 236 HGB di Area Pagar Laut di Tangerang

Diketahui, area pagar laut tersebut memilik 263 HGB. Dari jumlah tersebut, 234 bidang di antaranya milik PT Intan Agung Makmur.

Kemudian, 20 bidang HGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan sembilan bidang atas nama perseorangan.

“Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik di kawasan tersebut,” ucap Nusron.

Adapun pagar laut berbahan bambu sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang tersebut masih menjadi polemik.

Baca juga: Area Pagar Laut di Tangerang Punya HGB, Menteri KP: Di Dasar Laut Tidak Boleh Ada Sertifikat!

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono telah menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025), guna membahas pembongkaran bersama pagar laut itu.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut telah memulai membongkar pagar itu pada Sabtu (18/1/2025). Namun, Menteri KP Trenggono menyayangkan tak ada koordinasi terlebih dulu terkait pembongkaran pagar tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat