pattonfanatic.com

Apa Fungsi Desk Ketenagakerjaan yang Baru Saja Dibentuk Polri?

Menaker Yassierli dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Senin (20/1/2025).
Lihat Foto

JAKARTA, - Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Desk Ketenagakerjaan untuk mewadahi penyelesaian sengketa industri antara pengusaha dan tenaga kerja pada Senin (20/1/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap Desk Ketenagakerjaan bisa menjadi wadah untuk menyelesaikan sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja yang sering terjadi.

Nantinya penyelesaian masalah dilakukan secara bertahap.

"Desk Ketenagakerjaan menyelesaikan masalah melalui tahapan-tahapan yang sudah kita siapkan, mulai dari laporan, gelar (perkara), mediasi, kemudian kalau ini tidak dapat dimediasi, maka akan dilanjutkan dengan penegakan hukum sebagai ultimum remedium (langkah terakhir)," jelas Sigit dilansir siaran pers Kemenaker, Selasa (21/1/2025).

Kapolri juga berharap Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi saluran bagi para pekerja dan buruh yang selama ini memiliki keluhan.

Dengan adanya saluran ini, diharapkan semua pihak dapat merasa terlindungi, dan hubungan industrial berjalan harmonis.

Baca juga: Luncurkan Desk Ketenagakerjaan, Kapolri Harap Bisa Selesaikan Masalah Pekerja

Di Kemenaker juga ada pengawas persoalan ketenagakerjaan...

Menurut Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli, pembentukan Desi Ketenagakerjaan bisa memberikan ketenangan dan kepastian hukum bagi pekerja.

"Desk Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari ekosistem ketenagakerjaan yang hadir untuk memberikan ketenangan bagi pekerja dan jaminan kepastian hukum. Desk ini juga berperan strategis dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan," ujar Yassierli.

Ia mengungkapkan, di Kemenaker pun ada pengawas ketenagakerjaan yang bertugas merespons persoalan ketenagakerjaan.

Pengawas akan memeriksa terlebih dahulu apakah masalah tersebut terkait dengan administrasi atau pidana ketenagakerjaan.

Baca juga: Desk Ketenagakerjaan Diharapkan Bisa Beri Ketenangan dan Kepastian Hukum Buruh

Nantinya, jika permasalahan tersebut berhubungan dengan pidana, maka desk ini akan memberikan respons yang diperlukan.

"Kami harap kekhawatiran dan harapan pelapor terkait penyelesaian masalah tersebut dapat terjawab, dan Desk Ketenagakerjaan dapat memberikan solusi yang tepat," kata Yassierli.

Menaker juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, memberikan kepastian, dan berdampak pada produktivitas kerja.

Dengan begitu daya saing Indonesia di tingkat global akan semakin kuat dan ekonomi Indonesia bisa tumbuh positif.

Baca juga: Demi Hubungan Industrial Harmonis dan Demokratis, Wamenaker Ajak Perusahaan Pertahankan Nilai-nilai Pancasila 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat