308 Pekerja PT Softex Batal Di-PHK Sepihak

JAKARTA, - Sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia yang sempat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kini bisa kembali bekerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer Gerungan (Noel) menyampaikan kabar ini saat meninjau aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Softex di Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Senin (20/1/2024).
"Ini kabar baik buat kawan-kawan. Perusahaan hari ini sangat kooperatif dan punya komitmen untuk tidak melakukan PHK," kata Wamenaker Noel, dilansir dari siaran pers Kemenaker, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Serikat Pekerja eFishery Sudah Bersiap Hadapi Kemungkinan PHK Massal
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, turut hadir memberikan dukungan langsung kepada pekerja PT Softex.
Sebelum kunjungan tersebut, Noel dan Andi Gani baru saja menghadiri peluncuran Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk Polri di Mabes Polri.
"Mulai hari ini tidak ada lagi buruh yang di-PHK sepihak oleh perusahaan. Bila itu terjadi, kita bisa bawa langsung ke Desk Pidana Dit Bareskrim Polri jika ada pelanggaran ketenagakerjaan," kata Andi Gani.
PHK batal setelah aksi unjuk rasa pekerja diikuti diskusi antara Wamenaker, Presiden KSPSI, Kapolres Karawang, dan para koordinator serikat pekerja dengan manajemen PT Softex Indonesia.
Baca juga: Karyawan eFishery Bentuk Serikat Pekerja, Siap Bantu Hadapi PHK sampai Restrukturisasi
Kondisi Ketenagakerjaan Indonesia Mengerikan
Wamenaker Noel sebelumnya menyebut situasi ketenagakerjaan Indonesia saat ini dalam kondisi "mengerikan."
Sepanjang 2024, sebanyak 80.000 pekerja mengalami PHK. "Ada 80.000-an pekerja kena PHK," kata Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Ia juga mengungkapkan 60 perusahaan berpotensi melakukan PHK dalam waktu dekat.
Noel menyebut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai salah satu penyebab utama.
"Permendag Nomor 8 terlalu meringankan impor bahan jadi. Ini kritik yang saya terima dari pengusaha maupun serikat pekerja," ujar Noel.
Terkini Lainnya
- Tiket Kereta Laris untuk Mudik Lebaran, KAI: Beberapa Rute Sudah Penuh
- Duduk Perkara Kasus Royalti Agnes Mo Versi LMKN, Masalah Hak Cipta hingga Tuntutan Rp 1,5 Miliar
- Realisasi Investasi Kendal Capai Rp 14,2 Triliun, KEK Jadi Magnet Investor
- Kenapa Dana Darurat Wajib Dipersiapkan? Ini Manfaat dan Cara Mengelolanya
- Gappri Sebut PP 28 Tahun 2024 Bisa Ancam Kedaulatan Ekonomi, Mengapa?
- Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline Tanpa Paklaring
- Dirut Telkom: AI Bisa Dukung UMKM dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- MAKN Bakal Bentuk Bidang Hilirisasi Tanah Adat untuk Bantu Ketahanan Pangan
- Perkuat Digitalisasi, BNI dan Astra Credit Companies Jalin Kerja Sama Layanan Autopay
- Simak Rincian 56 Industri Padat Karya yang Karyawannya Dapat Insentif PPh Pasal 21 DTP
- RI Upayakan Perluas Variasi Produk Ekspor ke Jepang
- PLN IP Target Kapasitas Listrik EBT Tambah 2,4 GWh hingga 2035
- BUMI Dukung Transisi Energi Berkelanjutan dengan Efisiensi dan Inovasi
- China Disebut Khawatirkan Produk Baja Asal Indonesia, Mengapa ?
- Trump Mundur dari Kesepakatan, Pemerintah Beri Sinyal Batal Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen
- Duduk Perkara Kasus Royalti Agnes Mo Versi LMKN, Masalah Hak Cipta hingga Tuntutan Rp 1,5 Miliar
- Gaji UMR Badung 2025, Tertinggi di Bali
- Gaji UMR Denpasar 2025, Tertinggi Kedua di Bali Setelah Badung
- Pemerintah Pastikan Tak Ada Perbedaan Menu Makan Bergizi Gratis antara SLB dan Sekolah Reguler
- Apa Fungsi Desk Ketenagakerjaan yang Baru Saja Dibentuk Polri?
- Kinerja Apik IPCC Dukung Pemerintah Bangun Ekosistem Hilirisasi Pertambangan