Pemerintah Sepakat Perpanjang Kebijakan Gas Murah Industri, Rinciannya Segera Diumumkan

JAKARTA, – Pemerintah sepakat memperpanjang kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri.
Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/5/2025).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan sejumlah menteri telah menyepakati perpanjangan program tersebut.
"HGBT tadi dengan beberapa menteri sudah sepakat, tapi kami belum bisa menjelaskan kesepakatan itu. Tapi sudah ada kesepakatan dan insyaallah akan segera diumumkan," ujar Agus.
Baca juga: SKK Migas Fokus Penuhi Pasokan Gas untuk Industri Pupuk
Senada dengan Agus, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pengumuman resmi akan dilakukan secara terpisah.
"Itu (program) HGBT nanti akan diperpanjang. Tapi akan diumumkan sendiri," kata Airlangga.
Tentang HGBT
HGBT merupakan program pemerintah yang memberikan harga gas murah di bawah 6 dolar AS per juta British thermal unit (MMBTU) bagi tujuh sektor industri.
Sektor tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Kementerian Perindustrian menyatakan HGBT sangat membantu industri, khususnya tujuh subsektor tersebut.
Baca juga: Bahlil: Seluruh Konsesi Gas Diprioritaskan untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri, penghentian program HGBT dapat berdampak negatif pada indeks manufaktur atau Purchasing Manager Index (PMI).
“Berdasarkan riset Ekonom UI, jika harga gas bahan baku industri naik, PMI akan tertekan dan bisa kontraksi. Tapi jika harga gas turun, industri akan bergairah dan PMI bisa naik. Tentu kita berharap harga gas untuk industri tetap di 6 dolar AS dan suplainya lancar,” ujar Febri di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Pemerintah memastikan langkah ini akan mendukung pertumbuhan sektor manufaktur dan menjaga daya saing industri dalam negeri.
Terkini Lainnya
- Awal Sesi, IHSG dan Rupiah Melemah
- KKP Jelaskan Teknis Pembongkaran Pagar Laut 3,3 Km di Bekasi
- SBN ORI027 Masih Bisa Dipesan sampai 20 Februari 2025, Ini Cara Belinya
- Ironi Kemenkeu yang Konon Berintegritas
- Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Lagi, Simak Rincian Per 11 Februari 2025
- Coretax Tetap Diterapkan Meski Bermasalah, Paralel dengan Sistem Lama
- Gandeng Polri Awasi HPP Gabah, Mentan: Kami Kolaborasi, Supaya Tidak Ada Penyimpangan
- Bansos PKH 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan, dan Cara Ceknya
- Duduk Perkara BYOND BSI yang Eror, "Upgrade" Sistem sampai Normal Kembali
- KKP Hari Ini Bongkar Pagar Laut Bekasi
- Cek Rekening, Dana Investasi SBR012T2 Sudah Cair
- IHSG Bakal Terkoreksi Lagi? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
- Wall Street Menguat Ditopang Saham Teknologi dan Industri Baja-Aluminium
- Sempat Punya Ratusan, Kini Gerai Teguk Tinggal 35 Outlet
- Investor Keluhkan Aktivitas Ormas, Begini Respons BKPM
- 5 Sektor Tren Investasi 2025 di Indonesia Menurut Ekonom Bank Mandiri
- Sambut Pemerintahan Trump, Wall Street Ditutup Menguat
- Defisit BPJS Kesehatan: Kebijakan Potongan Premi Asuransi Swasta
- KKP Tegaskan Laut Tidak Bisa Dimiliki, Sertifikat HGB dan SHM di Tangerang Dipertanyakan
- Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA: Perubahan Ketentuan, Target Penerapan, dan Insentif yang Disiapkan