Usai Dicabut, Bambu Pagar Laut Tangerang Bakal Dijadikan Barang Bukti Proses Hukum

TANGERANG, - Pencabutan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dimulai pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2025).
Hingga pukul 11.00 WIB, proses pencabutan oleh tim gabungan masih berlangsung.
Tim gabungan yang terlibat meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, instansi terkait, dan masyarakat nelayan.
Baca juga: Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan, pagar bambu dicabut menggunakan tali yang ditambatkan pada kapal petugas gabungan.
Teknik ini memastikan bambu tercabut hingga ke bagian paling bawah sehingga tidak menyisakan material di laut.
"Bambu yang terkumpul akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum. Sisanya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan jika diperlukan," ujar Doni.
Pantauan menunjukkan, belum semua bambu terkumpul.
Belasan bilah bambu terlihat mengambang di permukaan air usai pencabutan. Doni memastikan bambu yang tercecer akan segera dikumpulkan.
"Akan diambil nanti. Prosesnya belum selesai," katanya.
Baca juga: 9 Kapal dan 900 Aparat Gabungan Bersiap Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Pembongkaran diperkirakan memakan waktu hingga 10 hari. Untuk hari pertama, pemerintah menargetkan pencabutan pagar sepanjang 7 kilometer.
Namun, Doni menambahkan, cuaca di lokasi yang mendung dan gerimis bisa memengaruhi target tersebut.
Doni juga memaparkan, total 2.593 personel gabungan dengan 281 armada dikerahkan untuk pembongkaran.
"KKP mengerahkan 11 armada dengan 450 personel. TNI AL menurunkan 33 armada dan 753 personel. Polair menggunakan 6 armada dengan 80 personel," ujar Doni.
Sementara itu, KPLP menyumbang 2 armada dengan 30 personel. Bakamla mengerahkan 3 armada dan 100 personel. Pemprov Banten mendukung 3 armada dengan 95 personel, serta nelayan mengoperasikan 223 kapal dengan 1.115 orang.
Terkini Lainnya
- Cara Buka Rekening di myBCA Menggunakan Nomor HP Luar Negeri
- Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Wajib Pajak, Bisa Online dari HP
- Dukung Distribusi BBM, HUMI Tambah Kapal Tanker
- Sebut Para Youtuber Takuti Investor Saham, Bos BRI: Bisa Kita "Counter" dengan Fundamental
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
- RI, Malaysia, dan Thailand Sepakati Harmonisasi Penggunaan Mata Uang Lokal
- Bahlil Tegaskan Izin Kelola Tambang Diberikan untuk UKM Daerah
- KKP Musnahkan Puluhan Ikan Predator Milik Toko Ikan Hias di Jakarta
- Agar Dompet Aman, Begini Cara Kelola Keuangan Selama Ramadhan
- Tak Hanya dari Bisnis, Ini 6 Sumber "Passive Income" yang Menjanjikan
- Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Perbankan?
- Bapanas Klaim Bulog Mampu Serap hingga 10.000 Ton Beras Setiap Hari
- Ojol soal THR: Harapan Kami untuk Menambah Kesejahteraan...
- Airlangga Sebut Malaysia, Thailand, dan Vietnam Juga Berlakukan DHE SDA
- DPR Setujui RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Ada Aturan untuk Ormas dan Kampus
- Jelang Penambahan Jadwal Whoosh, KCIC Pastikan Kesiapan Operasional
- Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, Pemerintah Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- Rombongan Kadin Bertolak ke India, Soroti 5 Sektor untuk Investasi
- Sudah Periksa Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut, KKP Belum Ungkap Hasilnya