pattonfanatic.com

Startup eFishery di Bawah Gibran Huzaifah Diduga Rekayasa Laporan Pendapatan hingga Rp 9,74 Triliun

CEO and Co-Founder eFishery Gibran Huzaifah.
Lihat Foto

JAKARTA, - Perusahaan startup yang sempat dipimpin CEO Gibran Huzaifah, eFishery, diduga telah merekayasa laporan pendapatan dan laba selama beberapa tahun terakhir.

Investigasi internal kasus eFishery tersebut bermula dari laporan whistleblower tentang akuntansi perusahaan akuakultur itu.

Penyelidikan awal memperkirakan, manajeman eFishery menggelembungkan pendapatan hampir senilai 600 juta dollar AS dalam periode sembilan bulan yang berakhir pada September 2024. Angka tersebut setara Rp 9,74 triliun dalam kurs Rp 16.245 per dollar AS.

Di tengah goncangan industri teknologi, eFishery justru menyajikan laba senilai 16 juta dollar AS (sekitar Rp 259,9 miliar, kurs Rp 16.245) per September 2024 kepada investor. Namun, penyelidikan menemukan, perusahaan sebenarnya menelan kerugian 35,4 juta dollar AS (sekitar Rp 575 miiar).

Baca juga: Tanggapan Serikat Pekerja eFishery Soal Dugaan Kasus Fraud Sistematis

Pada periode yang sama, pendapatan eFishery diperkirakan hanya sebesar 157 juta dollar AS (sekitar Rp 2,55 triliun), atau lebih kecil dibandingkan data yang dilaporkan ke investor, yakni sebesar 752 juta dollar AS (sekitar Rp 12,2 triliun). 

Manajemen eFishery juga dikabarkan menggelembungkan angka pendapatan dan laba pada data beberapa tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, eFishery mengatakan memiliki lebih dari 400.000 tempat pakan ikan yang beroperasi. Sedangkan penyelidikan awal memperkirakan hanya ada sekitar 24.000 tempat pakan ikan saat ini.

Perusahaan yang menyediakan pakan ternak bagi pembudi daya ikan dan udang itu telah menjadi unicorn dengan valuasi sebesar 1,4 miliar dollar AS (sekitar Rp 22,7 triliun).

Baca juga: Patrick Walujo soal Fraud eFishery: Benar-benar Memalukan

Awal mula terkuaknya kasus eFishery

Mulanya, seorang whistleblower mendatangi seorang anggota dewan dengan tuduhan bahwa laporan keuangan perusahaan tidak akurat.

Dewan kemudian menugaskan penyelidikan formal pada Desember 2024. Hasilnya, dewan memecat salah satu pendiri dan CEO Gibran Huzaifah setelah ketidakkonsistenan akuntansi ditemukan. 

Laporan yang ditulis oleh FTI Consulting itu disebut sebagai draf dan dapat berubah sewaktu-waktu selama investigasi berlangsung.

Laporan itu didasarkan pada lebih dari 20 wawancara dengan staf perusahaan dan tinjauan akun serta pesan di WhatsApp, Slack, dan saluran lainnya.

Baca juga: Serikat Pekerja eFishery Sudah Bersiap Hadapi Kemungkinan PHK Massal

Draf laporan tersebut mencatat, para penyelidik belum berbicara dengan auditor atau meninjau kertas kerja audit atau dokumentasi lainnya.

Angka-angka tersebut kemungkinan akan berubah lebih lanjut, dengan laporan bank, wawancara, dan akun-akun lainnya yang masih belum ditemukan atau diselesaikan.

Salah seorang sumber menuturkan, pemegang saham dan direktur terkejut dengan skala dugaan penipuan mengingat langkah-langkah perlindungan yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saluran dan wawancara keluar staf.

"Kami sepenuhnya menyadari beratnya spekulasi pasar, dan kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius. Kami tetap berdedikasi untuk menegakkan standar tata kelola perusahaan dan etika tertinggi dalam semua operasi eFishery," ujar eFishery melalui e-mail, dikutip dari The Straits Times, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Kronologi Gibran Huzaifah Dicopot sebagai CEO eFishery, Diawali Investigasi Finansial

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat