pattonfanatic.com

Korban PHK Tahun Lalu Tembus 77.965, Paling Banyak di Jakarta

Buruh Sritex membentangkan spanduk Selamatkan Kami Pak Prabowo dalam acara doa bersama di Lapangan Serba Guna Kompleks PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024).
Lihat Foto

- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Desember 2024 di seluruh Indonesia yang mencapai 77.965 orang.

Dikutip dari laman resmi Satu Data Kemnaker pada Kamis (23/1/2025), tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu 17.085 orang atau sekitar 21,91 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.

Di tempat kedua dengan angka PHK tertinggi sepanjang 2024 adalah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 13.130 orang pekerja, lalu berturut-turut Banten sebanyak 13.042 orang, Jawa Barat sebanyak 10.661 orang, dan Jawa Timur sebanyak 5.327 orang.

Angka tersebut adalah data PHK yang dilaporkan perusahaan ke Kemenaker yang bekerja di sektor formal. Artinya, jumlah PHK tersebut belum termasuk kasus PHK yang tidak dilaporkan pemberi kerja ke pemerintah ataupun yang berasal dari sektor informal.

Baca juga: Korban PHK di Jakarta Tembus 17.085 Orang Sepanjang 2024

Gambaran suram dunia kerja

Sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer mengungkapkan, situasi dunia tenaga kerja Indonesia saat ini berada dalam kondisi "mengerikan" karena banyaknya PHK pada 2024.

"(Ada) 80.000-an lah ya (pekerja kena PHK)," kata pria yang akrab disapa Noel itu di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, beberapa waktu lalu.

Noel juga menambahkan bahwa ada 60 perusahaan yang berpotensi melakukan PHK dalam waktu dekat. Menurutnya, salah satu penyebab utama PHK adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Aturan ini membuka kemudahan impor bahan jadi, yang dinilai merugikan industri dalam negeri.

"Permendag Nomor 8 terlalu meringankan impor bahan jadi. Ini kritik yang saya terima dari pengusaha maupun serikat pekerja," ujar Noel.

Baca juga: 308 Pekerja PT Softex Batal Di-PHK Sepihak

Noel berharap kementerian terkait dapat meninjau ulang kebijakan tersebut. Ia menyebut sudah ada dorongan kuat untuk merevisi Permendag 8/2024.

Sementara Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, Heru Widianto, menjelaskan bahwa 80.000 pekerja yang di-PHK berasal dari berbagai sektor. Namun, beberapa di antaranya telah kembali terserap ke dunia kerja.

"Yang dari sektor A ke sektor B, sebenarnya mereka ter-PHK, tapi kembali bekerja di tempat yang baru," ujar Heru.

Heru juga mengungkapkan bahwa revisi Permendag 8/2024 telah diusulkan oleh lembaga kerja sama tripartit nasional. Namun, ia belum bisa memberikan detail mengenai poin-poin revisi tersebut.

"Kalau melihat dunia usaha, mereka lebih menyambut positif Permendag 36 Tahun 2023 dibanding Permendag 8. Jadi, apakah nanti Permendag 8 itu disempurnakan, itu tugas Kementerian Perdagangan," tutur Heru.

Baca juga: Serikat Pekerja eFishery Sudah Bersiap Hadapi Kemungkinan PHK Massal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat