AFPI: Pindar Hanya Bisa Akses Kamera, Mikrofon, dan Lokasi Peminjam

JAKARTA, - Ketua Klaster Pendanaan Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Chairul Aslam, menegaskan bahwa perusahaan pinjaman daring (pindar) hanya diperbolehkan mengakses tiga hal dari peminjam, yaitu kamera, mikrofon, dan lokasi.
"Jadi, pindar hanya (tiga hal) itu saja yang boleh minta akses dari setiap pengguna siapapun itu," ujar Aslam, dikutip dari Antara, Kamis (23/1/2025).
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meminta akses di luar ketiga hal tersebut.
Baca juga: Istilah Pinjol Berubah Jadi Pindar, AFPI: untuk Bedakan yang Ilegal
PIXABAY/FIRMBEE Ilustrasi pinjaman online atau pinjol, pinjaman daring.
Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke galeri hingga daftar kontak pengguna, yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Teman-teman juga harus smart dan waspada bahwa akses yang kita berikan pada setiap aplikasi, khususnya pinjol-pinjol ilegal ini, itu sangat berbahaya. Bisa dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang tidak ada hubungannya dengan yang kita butuhkan," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aslam juga menekankan bahwa layanan pindar diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Proses penagihan dilakukan dengan standar etika yang ketat, biaya serta bunga diatur secara transparan, dan akses data pengguna dibatasi hanya pada mikrofon, kamera, serta lokasi.
Baca juga: Tren Produk Paylater dan Pindar 2025 Menurut OJK, Seperti Apa?
Selain itu, peminjam yang mengalami kendala dapat mengajukan pengaduan ke OJK maupun AFPI untuk mendapatkan perlindungan hukum.
"(Sekali lagi), pinjaman daring itu bukan pinjol. Kami sangat well regulated, kami sangat diatur dengan sangat ketat oleh regulator (OJK), sehingga kami pindar ini adalah perusahaan yang dikelola secara serius dengan modal yang cukup (sesuai aturan)," pungkasnya.
Terkini Lainnya
- Dukung Hilirisasi, Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit ke Sektor Manufaktur Capai Rp 185,2 Triliun
- Eramet, Perusahaan Tambang Prancis, Berencana Eksplorasi Nikel di Sulsel dan Papua
- RI Mau Impor 100.000 Ton Daging Kerbau untuk Stok Lebaran
- Pemerintah Masih Upayakan Ada Diskon Tiket Pesawat untuk Lebaran 2025
- Fortune Indonesia Umumkan Daftar Anak Muda Berprestasi 40 Under 40 2025, Mayor Teddy Masuk
- Menko Zulhas: Jangan Main-main soal Gas Elpiji dan Minyak Goreng
- Dirut BNI: Tahun Ular Kayu Simbol Perubahan dan Pertumbuhan
- Ekonomi RI Kuartal IV 2024 Tumbuh 5,02 Persen, Masih Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
- Menteri Nusron: Manipulasi Sertifikat Pagar Laut Bekasi Tak Mungkin Dilakukan Pejabat Rendahan
- Pengguna Livin' Paylater Capai 160.000 Sepanjang 2024
- Tak Jadi Ditutup, IKN Tetap Dibuka Untuk Umum
- Bandara Ngloram Blora, Diresmikan Jokowi pada 2021, Kini "Nganggur"
- Bagaimana Kisi-kisi Dividen Bank Mandiri Tahun Buku 2024?
- Sri Mulyani Potong Anggaran Transfer ke Daerah Rp 50 Triliun
- Imbas Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Kemenhub Bakal Panggil Semua Pimpinan Perusahaan Air Minum
- Bandara Ngloram Blora, Diresmikan Jokowi pada 2021, Kini "Nganggur"
- LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25 Persen
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Erick Thohir Dorong BTN Pasarkan KPR TOD
- 70 Persen Gabah Masih Diserap di Bawah HPP, Mentan Khawatir Luas Tanam Padi Turun
- Uang Beredar Desember 2024 Tembus Rp 9.210 Triliun
- BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp 124,06 Juta di Banjarmasin