Serupa Pagar Laut, 196 Pembangunan Rusak Lingkungan Sudah Disegel KKP

- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penyegelan terhadap pembangunan yang merusak lingkungan tidak hanya dilakukan di Tangerang, Banten, tetapi juga di ratusan lokasi lain.
"Kita sudah melakukan ratusan kali penyegelan, tidak hanya di sini, tetapi di seluruh Indonesia. Kalau tidak salah ada 196 kasus," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (23/1).
Trenggono mencontohkan salah satunya di Batam, di mana KKP menyegel kegiatan reklamasi yang merusak hutan mangrove.
"Itu kita tindak dan kita segel, meskipun sudah ada Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), tapi tidak sesuai," ungkapnya.
Baca juga: Pagar Laut Sudah Dibongkar, Titiek Soeharto Tetap Minta Pemiliknya Diumumkan
Dia juga menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut membutuhkan anggaran. Oleh karena itu, ia berharap penyelesaian kasus ini melibatkan lebih dari satu kementerian.
"Jujur saja, membongkarkan ada budget-nya juga. Nanti kalau kita dipertanyakan, dari mana anggarannya atau kalau ditemukan temuan BPK, siapa yang tanggung jawab, kan pusing juga kita," terang Trenggono.
Pagar laut terbuat dari bambu tidak hanya ditemukan di Tangerang, Banten, tetapi juga di berbagai lokasi lainnya, seperti Bekasi dan Surabaya.
Baca juga: Perusahaan yang Disebut Terkait Pagar Laut Tangerang Bakal Diperiksa
Sebelumnya, KKP juga telah menyegel pagar laut di Muara Tawar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di Surabaya, ditemukan pula Hak Guna Bangunan (HGB) di laut seluas 656 hektare.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Soal Pagar Laut, Menteri KP Akui Telah Menyegel 196 Kasus Serupa di Tanah Air.
Terkini Lainnya
- Ada Demo Ojol soal THR, Manajemen Maxim Pastikan Aplikasi Tetap Beroperasi
- Kemenaker Siapkan Aturan yang Tegaskan Driver Ojol sebagai Pekerja, Bukan Mitra Aplikator
- Bank BTPN Syariah Catat Laba Bersih Rp 1,06 Trilun pada 2024
- Prabowo Sebut Stimulus Ramadhan-Lebaran 2025 Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Danantara, Kunci Percepatan Investasi Hijau di Indonesia
- Premanisme Ganggu Kawasan Industri, Menperin Minta Bantuan Satpol PP
- Link dan Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji 2025
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Capai Rp 39,7 Miliar di 2024
- Prabowo Umumkan 8 Kebijakan Ekonomi untuk Dorong Pertumbuhan
- Masih Ada Kuota, Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang sampai 21 Februari 2025
- Utang Luar Negeri Indonesia Desember 2024 Tembus Rp 6.881 Triliun
- MoU Kemendes dan Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Bergeliat di Desa
- Prabowo Umumkan Capaian Ekonomi dan Kebijakan Baru: Devisa Hasil Ekspor Wajib 100 Persen di Dalam Negeri
- Temui Driver Ojol yang Berdemo, Menaker Janji Aturan soal THR Segera Terbit
- Nexmedis Raih Pendanaan dari East Ventures dan Forge Ventures
- Kemenaker Siapkan Aturan yang Tegaskan Driver Ojol sebagai Pekerja, Bukan Mitra Aplikator
- Pagar Laut Sudah Dibongkar, Titiek Soeharto Tetap Minta Pemiliknya Diumumkan
- Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Prabowo: Kita Akan Mulai Bangun Puluhan Proyek Besar
- Harga "Naming Rights" Stasiun MRT Jakarta Mahal? Ini Kata Manajemen
- Ancaman Perang Dagang, Risiko Ekonomi yang Kian Menguat pada 2025
- Efisiensi APBN dan APBD, Prabowo Perintahkan Anggaran Seremonial Dipangkas