Trump Tolak Kesepakatan Pajak Global, RI Makin Susah Pajaki Google dkk

JAKARTA, - Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memungut pajak dari perusahaan-perusahaan digital besar asal Amerika Serikat (AS), seperti Google, Netflix hingga Amazon.
Hal ini setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara terbuka menolak kesepakatan Solusi Dua Pillar yang diusung OECD.
Penolakan ini dapat membuat upaya Indonesia dalam mengenakan pajak yang adil terhadap perusahaan-perusahaan digital internasional menjadi semakin sulit. Hal ini membuat negara lain termasuk Indonesia akan sulit mengadopsi Pilar Satu Perpajakan Global.
Baca juga: Trump: Pajak Minimum Global Tak Berpengaruh di AS

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama mengatakan, Pilar Satu dirancang untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang memperoleh keuntungan besar dari pasar internasional, tetapi tidak memiliki kehadiran fisik, tetap membayar pajak di negara sumber.
Dengan kata lain, Indonesia sebagai negara tempat perusahaan-perusahaan ini beroperasi seharusnya memiliki hak untuk memungut pajak atas keuntungan yang mereka peroleh dari transaksi digital dengan konsumen Indonesia.
Siddhi menyebut, sebetulnya perusahaan digilal tersebut sudah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Namun, yang membayar pajak tersebut adalah konsumen Indonesia, bukan perusahaan digital tersebut.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Eksportir SDA
"Yang membayar PPN adalah pengguna, yakni rakyat Indonesia. Jadi bukan perusahaan-perusahaan itu yang membayar PPN. Ini tidak hanya dihadapi oleh Indonesia, namun juga banyak negara di dunia," ujar Siddhi dalam acara Economic and Taxation Outlook 2025, Kamis (23/1/2025).
Terkini Lainnya
- Cara Buka Rekening di myBCA Menggunakan Nomor HP Luar Negeri
- Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Wajib Pajak, Bisa Online dari HP
- Dukung Distribusi BBM, HUMI Tambah Kapal Tanker
- Sebut Para Youtuber Takuti Investor Saham, Bos BRI: Bisa Kita "Counter" dengan Fundamental
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
- RI, Malaysia, dan Thailand Sepakati Harmonisasi Penggunaan Mata Uang Lokal
- Bahlil Tegaskan Izin Kelola Tambang Diberikan untuk UKM Daerah
- KKP Musnahkan Puluhan Ikan Predator Milik Toko Ikan Hias di Jakarta
- Agar Dompet Aman, Begini Cara Kelola Keuangan Selama Ramadhan
- Tak Hanya dari Bisnis, Ini 6 Sumber "Passive Income" yang Menjanjikan
- Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Perbankan?
- Bapanas Klaim Bulog Mampu Serap hingga 10.000 Ton Beras Setiap Hari
- Ojol soal THR: Harapan Kami untuk Menambah Kesejahteraan...
- Airlangga Sebut Malaysia, Thailand, dan Vietnam Juga Berlakukan DHE SDA
- DPR Setujui RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Ada Aturan untuk Ormas dan Kampus
- Efisiensi APBN dan APBD, Prabowo Perintahkan Anggaran Seremonial Dipangkas
- KAI Logistik Raup Pendapatan Rp 1,1 Triliun Sepanjang 2024, Kirim 27 Juta Ton Barang
- Perusahaan yang Disebut Terkait Pagar Laut Tangerang Bakal Diperiksa
- eFishery Diduga Markup Profit Saat Dipimpin Gibran Huzaifah, Nilainya Rp 9,74 Triliun
- Laba BCA Tembus Rp 54,8 Triliun, Kredit dan CASA Jadi Penopang