pattonfanatic.com

Dekan FT ITB: Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang Kurang Jelas

Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Lihat Foto

JAKARTA, - Prof Ir Ridho Kresna Wattimena, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB), mengkritisi usulan perguruan tinggi untuk mengelola tambang.

Menurutnya, usulan ini memerlukan aturan yang lebih detail.

Usulan tersebut terdapat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

Baca juga: ITB: Kami Masih Berpikir Keras untuk Kelola Tambang

Ridho menyoroti dalam draft RUU Minerba, hanya perguruan tinggi terakreditasi yang bisa mengelola tambang.

Namun, penjelasan terkait tingkatan akreditasi tidak ada.

"Pertanyaan kami dari ITB, tingkatannya seperti apa? Karena perguruan tinggi itu diakreditasi oleh badan akreditasi itu ada tiga tingkatan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Baleg DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Ia menjelaskan, saat ini ada 3.360 perguruan tinggi terakreditasi "Baik", 472 perguruan tinggi berakreditasi "Amat Baik", dan 149 perguruan tinggi terakreditasi "Unggul".

Ridho mempertanyakan apakah semua perguruan tinggi terakreditasi akan mendapatkan prioritas sesuai draft tersebut.

Ia juga berharap ada aturan turunan yang lebih detail jika RUU ini disahkan menjadi UU.

Selanjutnya, Ridho menyoroti jenis lahan yang akan diberikan pemerintah kepada perguruan tinggi.

Baca juga: Muhammadiyah: Tidak Semua Perguruan Tinggi Siap Kelola Tambang

Hal ini berkaitan dengan pendanaan dan keuntungan dari pengelolaan tambang.

Ia menjelaskan, jika perguruan tinggi mengelola greenfield atau lahan yang belum pernah dikelola, prosesnya akan memakan waktu dan biaya yang besar.

"Di industri, penyelidikan umum sampai eksplorasi 5-10 tahun. Apakah perguruan tinggi untuk spend uang 5-10 tahun sebelum bisa mendapatkan uang? Itu juga sesuatu yang berat untuk perguruan tinggi," ucap Ridho.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat