Kebijakan Gas Murah Diperpanjang, Kemenperin Dorong Penambahan Sektor Industri Penerima Manfaat

JAKARTA, - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penambahan jumlah sektor yang nantinya mendapat manfaat dari kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri.
Hal itu menyusul kesepakatan pemerintah baru-baru ini yang menyatakan bahwa program HGBT diperpanjang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan, saat ini memang baru ada tujuh sektor yang menerima manfaat HGBT.
"Tapi di luar itu kami sedang juga melakukan asesmen bagaimana kita bisa memanfaatkan gas ini dan yang memerlukan gas ini sebagai satu insentif atau fasilitasi yang diperlukan oleh industri," ujar Eko di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Pemerintah Sepakat Perpanjang Kebijakan Gas Murah Industri, Rinciannya Segera Diumumkan
"Kami mengusulkan penambahan, Kemenperin usul penambahan (sektor penerima manfaat). Tapi ini masih dibahas karena penambahan itu kan berkonsekuensi mengubah Perpres Nomor 121," lanjutnya.
Meski begitu, menurut Eko, pihaknya menaruh harapan besar agar ada penambahan sektor penerima manfaat program HGBT.
Sebab, ketika kebijakan HGBT belum diputuskan perpanjangannya, industri menanggung biaya produksi lebih tinggi karena harga gas yang disalurkan kepada industri cukup tinggi.
"Makanya kami terus mendorong agar skema HGBT ini berlanjut untuk tahun ini. Untuk awal tahun ini memang sudah disiapkan keputusannya yang nanti akan di-deliver oleh Kementerian ESDM," ungkap Eko.
Ia menambahkan, pengumuman resmi untuk kebijakan HGBT bakal diumumkan dalam waktu dekat. Termasuk untuk kemungkinan sasaran penerima manfaat program yang melebihi tujuh sektor.
Untuk diketahui, program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan harga gas murah di bawah 6 dollar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri. Tujuh sektor penerima HGBT yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk memperpanjang kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri.
Baca juga: Kepastian Pasokan Gas Jadi Tantangan Terbesar Program HGBT
Hal itu terungkap usai sejumlah menteri menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto yang membahas soal HGBT dan devisa hasil ekspor (DHE) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/5/2025).
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, perpanjangan program itu sudah disepakati oleh sejumlah menteri.
"HGBT tadi dengan beberapa menteri sudah sepakat, tapi kami belum bisa menjelaskan kesepakatan itu. Tapi sudah ada kesepakatan dan insyaallah akan segera diumumkan," ujar Agus. "Kami sepakat beberapa substansi (soal) HGBT. Kami sepakat tidak disampaikan kepada media sekarang," lanjutnya.
Hal yang sama disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut Airlangga, pengumuman perpanjangan kebijakan HGBT akan disampaikan secara tersendiri.
"Itu (program) HGBT nanti akan diperpanjang. Tapi akan diumumkan sendiri," tegas Airlangga.
Baca juga: Menperin Desak Harga Gas Murah untuk Industri Segera Berlaku
Terkini Lainnya
- Antam Cetak Rekor Penjualan Emas Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2024
- UU BUMN Diharapkan Dorong Tata Kelola Lebih Profesional dan Berdaya Saing
- Cara Top Up DANA dari BCA: Lewat ATM, myBCA, dan BCA Mobile
- Mengapa Emas Dianggap Sebagai Aset "Safe Haven"?
- Leaders Luncheon: Generative AI Dorong Inovasi dan Efisiensi dalam Pemasaran di Indonesia
- DJP Klarifikasi soal Surat Teguran di Coretax: Apa yang Perlu Diketahui Wajib Pajak?
- KAI Operasikan KA Batavia Mulai 6 Februari, Ini Harga Tiket dan Jadwalnya
- Soal Pemangkasan Anggaran, Tim Ekonomi Prabowo: Untuk MBG Perlu Dana Besar...
- Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Belum Diputuskan, Pembahasan Terus Berlanjut
- Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Rencananya Naik di 2026, Sedang Disiapkan Bareng Kemenkeu
- Mulai Besok, KAI Operasikan KA Batavia Rute Solo-Jakarta (PP)
- Naik 159 Persen, Bank Mega Syariah Berangkatkan 998 Jemaah Umrah pada 2024
- Kunjungi Blok Rokan, Bahlil Minta Lifting Minyak Digenjot
- Adira Finance Cetak Pembiayaan Baru Rp 36,6 Triliun pada 2024
- Batas Waktu dan Cara Lapor SPT Tahunan 2024: Masih dengan Sistem Lama
- Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Belum Diputuskan, Pembahasan Terus Berlanjut
- Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Menpan RB Beri Penjelasan
- Viral Gaji ke-13 dan 14 2025 Dihapus, Ini Kata Kemenkeu
- Gelar UMKM Expo Brilianpreneur 2025, BRI Bidik Transaksi Rp 1,44 Triliun
- Harga Obat Mahal, BPOM Dorong Investor Asing Produksi di Indonesia
- PANI dan CBDK Sempat Anjlok di Tengah Isu Pagar Laut, Ini Prospek Sahamnya
- Kemenperin Terbitkan SE Baru, Data Industri Kini Dukung Penghitungan PDB Lebih Detail
- Ketemu Menag, Menhub Bahas Renacana WFA Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri