Menteri KP: Tidak Ada "Kekuatan Besar" yang Menekan soal Pagar Laut...

JAKARTA, – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tidak ada "kekuatan besar" yang menekan kementeriannya terkait penanganan pagar laut di perairan Tangerang.
Menurut Sakti, penanganan masalah pagar laut tetap mengikuti koridor birokrasi pemerintahan.
"Saya tidak merasa ada kekuatan besar yang menekan. Pada dasarnya tidak ada," ujar Sakti dalam program "Rosi" di Kompas TV, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: PANI dan CBDK Sempat Anjlok di Tengah Isu Pagar Laut, Ini Prospek Sahamnya
Sakti menjelaskan, pembongkaran pagar laut membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Dalam konteks pemerintahan, setiap pengeluaran harus melalui proses perencanaan dan persetujuan.
"Di pemerintahan, tidak bisa langsung bertindak seperti di perusahaan. Harus ada perencanaan, itu fakta," tutur Sakti.
Ia juga mengakui desakan publik untuk membongkar pagar laut sangat besar. Meski begitu, kementeriannya tetap berkomitmen menanganinya meski ada keterbatasan biaya operasional.
Komisi IV DPR Singgung Oligarki
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan kementerian tidak perlu takut melawan oligarki dalam kasus pagar laut di Tangerang.
"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki. Kami dari DPR ada di belakang kementerian," ujar Titiek, Kamis (23/1/2025), usai rapat dengan KKP di Kompleks Parlemen, Senayan.
Baca juga: Menurut Titiek Soeharto, Pembentukan Pansus Pagar Laut Tangerang Belum Mendesak, Kenapa?
Komisi IV meminta KKP mengungkapkan kepada publik siapa pemilik pagar laut tersebut.
Titiek juga menekankan, biaya yang timbul akibat pencabutan pagar sepanjang 30 kilometer harus diganti oleh pihak yang terbukti bersalah.
Terkini Lainnya
- Realisasi Investasi Kendal Capai Rp 14,2 Triliun, KEK Jadi Magnet Investor
- Kenapa Dana Darurat Wajib Dipersiapkan? Ini Manfaat dan Cara Mengelolanya
- Gappri Sebut PP 28 Tahun 2024 Bisa Ancam Kedaulatan Ekonomi, Mengapa?
- Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline Tanpa Paklaring
- Dirut Telkom: AI Bisa Dukung UMKM dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- MAKN Bakal Bentuk Bidang Hilirisasi Tanah Adat untuk Bantu Ketahanan Pangan
- Perkuat Digitalisasi, BNI dan Astra Credit Companies Jalin Kerja Sama Layanan Autopay
- Simak Rincian 56 Industri Padat Karya yang Karyawannya Dapat Insentif PPh Pasal 21 DTP
- RI Upayakan Perluas Variasi Produk Ekspor ke Jepang
- PLN IP Target Kapasitas Listrik EBT Tambah 2,4 GWh hingga 2035
- BUMI Dukung Transisi Energi Berkelanjutan dengan Efisiensi dan Inovasi
- China Disebut Khawatirkan Produk Baja Asal Indonesia, Mengapa ?
- Trump Mundur dari Kesepakatan, Pemerintah Beri Sinyal Batal Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen
- Airlangga Klaim Weda Bay Kawasan Industri Logam Paling Efisien di Dunia
- Penerapan Mandatori Bioavtur 3 Persen Ditarget 2026
- Viral Hadiah dari Luar Negeri Diminta Bayar Rp 3,5 Juta, Bea Cukai: Itu Aturan Impor Barang
- Kebutuhan Keterampilan Tenaga Kerja Tahun 2030
- Deretan Pekerjaan yang Diprediksi Bakal Bertahan sampai 2030
- Kini Ada Tokenisasi Obligasi Pertama di RI, Tercatat di OJK Sandbox
- Perusahaan Energi asal Jepang Akusisi 25 Persen Saham Operator Pembangkit Listrik