pattonfanatic.com

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Hanya 2 Bulan

Ilustrasi listrik. PLN menjawab pertanyaan terkait sisa token listrik diskon 50 persen yang telah dibeli apakah hangus saat program ini berakhir pada 28 Februari 2025. Sisa token listrik diskon 50 persen akan hangus atau tidak.
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan diskon tarif listrik 50 persen tidak akan diperpanjang. Insentif ini pun hanya berlaku selama dua bulan, di Januari dan Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, hingga saat ini di internal pemerintah tidak ada pembahasan terkait perpanjangan insentif diskon tarif listrik 50 persen.

"Enggak, kelihatannya belum ada pembahasan untuk itu (perpanjangan diskon tarif listrik)," ujarnya ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Apakah Diskon Listrik 50 Persen Akan Diperpanjang? Ini Penjelasannya

Seperti diketahui, program diskon tarif listrik 50 persen merupakan bagian dari stimulus ekonomi atas imbas kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Stimulus ini diberikan kepada 81,42 juta pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, diskon tarif listrik 50 persen hanya berlaku hingga Februari 2025, alias tidak ada perpanjangan.

Baca juga: Tidak Diperpanjang, Bahlil Pastikan Diskon Listrik 50 Persen Selesai Februari 2025

Diskon ini pun sekaligus bertujuan menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dua bulan saja (tidak diperpanjang)," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2025).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat