pattonfanatic.com

Pemerintah Kerahkan 8 Kebijakan Ini buat Kerek Investasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (25/1/2025).
Lihat Foto

JAKARTA, - Pemerintah telah menggelontorkan delapan kebijakan untuk menjaga iklim investasi agar investor tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) kuartal IV 2024 di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

"(Kebijakan ini) dalam rangka mendukung iklim investasi yang lebih sehat, kompetitif, dan berkeadilan," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Investasi Energi Hijau di Kepri dan Kendal, Singapura Dapat Bebas Sewa Lahan 5 Tahun

Ilustrasi pajak. KOMPAS/Supriyanto Ilustrasi pajak.

Berikut delapan kebijakan yang digelontorkan Sri Mulyani pada tahun ini untuk mengerek investasi masuk ke Indonesia.

1. Tarif PPN 12 persen barang mewah

Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah.

Sedangkan untuk barang dan jasa non-mewah, tarif efektif PPN masih tetap 11 persen karena kenaikan tarif PPN dihitung menggunakan skema Dasar Pengenaan Pajak (DPP) 11/12 dari harga jual.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Baca juga: Kemenperin Blak-blakan Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Hanya 200 Juta Dollar AS

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan stimulus ekonomi untuk kesejahteraan sebesar Rp 38,6 triliun.

2. Stimulus untuk rumah tangga

Guna menstimulus konsumsi rumah tangga, pemerintah memberikan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan untuk 15 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Januari dan Februari 2025.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat