Kerapuhan Rupiah: Menggugat Pengawasan dalam Kasus Uang Palsu di Marketplace

INDONESIA, negara dengan populasi yang masif dan pasar ekonomi digital yang berkembang pesat, dihadapkan pada ironi besar: uang palsu kini dengan mudah ditemukan di marketplace daring.
Fenomena ini tak hanya mengguncang rasa kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai alat tukar resmi, tetapi juga mencerminkan kerapuhan mendalam dalam sistem pengawasan dan tata kelola digital di negeri ini.
Dalam konteks ini, pertanyaan mendasar yang harus kita jawab bersama adalah: mengapa situasi ini bisa terjadi, dan apa implikasinya bagi kedaulatan ekonomi Indonesia?
Marketplace, sebagai wajah baru perdagangan modern, telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat.
Baca juga: Waspada Peredaran Uang Palsu, Marak Dijual di Marketplace
Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, platform ini juga menjadi ladang subur bagi aktivitas ilegal, termasuk peredaran uang palsu.
Ketika kita berbicara tentang uang palsu, isu yang muncul tidak sekadar kriminalitas, tetapi juga ancaman terhadap stabilitas ekonomi, kredibilitas mata uang, dan legitimasi pemerintah dalam mengelola sistem keuangan.
Lemahnya pengawasan digital
Kasus uang palsu yang dijual di marketplace mengindikasikan lemahnya pengawasan di ranah digital. Platform e-commerce, yang seharusnya menjadi tempat transaksi yang aman, ternyata memiliki celah besar dalam menyaring produk-produk ilegal.
Menurut laporan dari Kementerian Perdagangan, setidaknya 10 persen barang yang dijual di marketplace Indonesia memiliki potensi melanggar hukum, termasuk uang palsu dan barang imitasi lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa algoritma pengawasan dan tim kurasi konten di platform tersebut belum mampu mendeteksi transaksi ilegal secara efektif.
Selain itu, kurangnya koordinasi antara regulator keuangan seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memperburuk situasi ini.
Regulasi yang ada belum mampu mengejar dinamika teknologi, sehingga celah hukum menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan.
Baca juga: Marak Penjualan Uang Palsu di Marketplace, Ini yang Dilakukan BI
Ironisnya, ancaman ini terjadi di tengah klaim pemerintah tentang transformasi digital dan penerapan ekonomi berbasis teknologi.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dan platform e-commerce perlu bekerja sama secara intensif.
Penerapan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan dan penggunaan data analitik untuk melacak pola transaksi ilegal adalah langkah yang mendesak.
Selain itu, penguatan regulasi dan pemberian sanksi tegas kepada platform yang gagal mencegah penjualan barang ilegal juga harus menjadi prioritas.
Terkini Lainnya
- Cara Buka Rekening di myBCA Menggunakan Nomor HP Luar Negeri
- Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Wajib Pajak, Bisa Online dari HP
- Dukung Distribusi BBM, HUMI Tambah Kapal Tanker
- Sebut Para Youtuber Takuti Investor Saham, Bos BRI: Bisa Kita "Counter" dengan Fundamental
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
- RI, Malaysia, dan Thailand Sepakati Harmonisasi Penggunaan Mata Uang Lokal
- Bahlil Tegaskan Izin Kelola Tambang Diberikan untuk UKM Daerah
- KKP Musnahkan Puluhan Ikan Predator Milik Toko Ikan Hias di Jakarta
- Agar Dompet Aman, Begini Cara Kelola Keuangan Selama Ramadhan
- Tak Hanya dari Bisnis, Ini 6 Sumber "Passive Income" yang Menjanjikan
- Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Perbankan?
- Bapanas Klaim Bulog Mampu Serap hingga 10.000 Ton Beras Setiap Hari
- Ojol soal THR: Harapan Kami untuk Menambah Kesejahteraan...
- Airlangga Sebut Malaysia, Thailand, dan Vietnam Juga Berlakukan DHE SDA
- DPR Setujui RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Ada Aturan untuk Ormas dan Kampus
- Menteri KP Janji Periksa Perusahaan yang Disebut Nusron Punya Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang
- BGN Butuh Tambahan Anggaran Rp 100 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Kata Sri Mulyani
- Pemerintah Kerahkan 8 Kebijakan Ini Buat Kerek Investasi
- KAI Sediakan 1,3 Juta Tiket untuk Libur Panjang Imlek dan Isra Miraj
- Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya