UMK Karawang 2025, Tertinggi Kedua Se-Jawa Barat

- Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 di seluruh wilayah Jawa Barat sudah ditetapkan, termasuk UMK Karawang 2025.
Dilansir dari informasi resmi, UMR Karawang 2025 menduduki peringkat kedua tertinggi se-Jabar. UMK Karawang 2025 ditetapkan sebesar Rp Rp 5.599.593,21, naik 6,5 persen daripada tahun lalu.
Kenaikan UMR 2025 Jawa Barat ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
“Hari ini telah terbit Kepgub No 561.7/ Kep. 798- Kesra/2024, sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2024, Gubernur diberikan kewenangan untuk dapat menetapkan UMK berdasarkan usulan dari Dewan Pengupahan kabupaten dan kota yang disampaikan oleh kepala daerah,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Teppy Dharmawan, dikutip pada Kamis, 19 Desember 2024.
Lantas, bagaimana rincian lengkap UMK 2025 Jawa Barat?
Baca juga: Berapa UMK Denpasar 2025? Ini Daftar Lengkap UMK 2025 Se-Bali
Daftar UMK Karawang 2025 dan daerah lain di Jawa Barat
Rincian lengkap UMK 2025 di 27 kabupaten/kota se-Jabar yang berlaku mulai 1 Januari 2025 sebagai berikut:
- UMK Bekasi 2025 (Kota) Rp 5.690.752,95
- UMK Karawang 2025 Rp 5.599.593,21
- UMK Bekasi 2025 (Kabupaten) Rp 5.558.515,10
- UMK Purwakarta 2025 Rp 4.792.252,92
- UMK Subang 2025 Rp 3.508.626,53
- UMK Depok 2025 Rp 5.195.721,78
- UMK Bogor 2025 (Kota) Rp 5.126.897,22
- UMK Bogor 2025 (Kabupaten) Rp 4.877.211,17
- UMK Sukabumi 2025 Rp 3.604.482,92
- UMK Cianjur 2025 Rp 3.104.583,63.
Baca juga: UMK 2025 Surabaya, Tertinggi se-Jawa Timur
- UMK Sukabumi 2025 Rp 3.018.634,94
- UMK Bandung 2025 (Kota) Rp 4.482.914,09
- UMK Cimahi 2025 Rp 3.863.692
- UMK Bandung Barat 2025 Rp 3.736.741
- UMK Sumedang 2025 Rp 3.732.088,02)
- UMK Bandung 2025 (Kabupaten) Rp 3.757.284,86
- UMK Indramayu 2025 Rp 2.794.237
- UMK Cirebon 2025 (Kota) Rp 2.697.685,47
- UMK Cirebon 2025 (Kabupaten) Rp 2.681.382,45
- UMK Majalengka 2025 Rp 2.404.632,62.
Baca juga: Daftar UMK Bali 2025, Kabupaten Badung Tertinggi
- UMK Kuningan 2025 Rp 2.209.519,29
- UMK Tasikmalaya 2025 (Kota) Rp 2.801.962,82
- UMK Tasikmalaya 2025 (Kabupaten) Rp 2.699.992,26
- UMK Garut 2025 Rp 2.328.555,41
- UMK Ciamis 2025 Rp 2.225.279,16
- UMK Pangandaran 2025 Rp 2.221.724,19
- UMK Banjar 2025 Rp 2.204.754,48.
Baca juga: Daftar UMK 2025 Solo Raya, Karanganyar Tertinggi
Sebagai informasi, UMK 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025. Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.
Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas UMK 2025, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.
Untuk catatan, UMK 2025 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sedangkan pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, diberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan.
Demikian informasi mengenai UMK Karawang 2025 atau UMR Karawang 2025 dan kabupaten/kota lainnya se-Jawa Barat.
Baca juga: UMP 2025 Seluruh Indonesia, Ini Rinciannya di Setiap Provinsi
Terkini Lainnya
- Di IIMS 2025, PLN Kasih Diskon 50 Persen Tambah Daya dan Voucher Listrik Gratis
- Penerapan K3 Wajib bagi Industri Hulu Migas
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 17 Februari 2025 di Pegadaian
- Usai Rapat dengan Prabowo Hari Ini, Menaker Janji Temui Massa Demo Ojol soal THR
- Surplus Neraca Perdagangan Januari 2025 Diprediksi Turun, Mengapa?
- Harga Emas Antam 17 Februari 2025 Turun Rp 7.000, Ini Rinciannya
- Cara Mendapatkan Pin Ibu Hamil Terbaru di LRT Jabodebek
- HMSP dan Waste4Change Daur Ulang Hampir 3 Ton Sampah pada 2024
- Menguat terhadap Dollar AS, Simak Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia
- PINSAR Desak Revisi Aturan Perunggasan untuk Ketahanan Pangan Berkeadilan
- IHSG Mengawali Pekan di Zona Hijau
- IHSG Diprediksi Menguat, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
- Butuh Dana Cepat? Ini Jenis-jenis Gadai di Pegadaian yang Bisa Dipilih
- Bank Artha Graha Kenalkan Aplikasi "Mobile Banking" Agi untuk UMKM Kota Tua Jakarta
- Selain Gelar Aksi, Serikat Pekerja Ojol Juga Matikan Aplikasi secara Massal Hari ini
- Gencatan Senjata di Gaza Dinilai Dinginkan Gejolak Ekonomi, tapi…
- Long Weekend, KAI Sediakan 1,3 Juta Tiket dan 16 KA Tambahan
- Mendag Sebut Modus “Bundling” MinyaKita Sudah Tidak Ada
- Jadwal KA Gunung Jati Rute Gambir-Cirebon-Semarang (PP) dan Harga Tiketnya
- Gaji UMR Siantar 2025 dan 32 Daerah Lain di Sumut