KKP Akan Periksa PT TRPN soal Pagar Laut di Bekasi

JAKARTA, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memeriksa PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang membangun pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan akan dilakukan setelah KKP menyelesaikan validasi lapangan sebagai langkah awal.
“KKP akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto dalam keterangan pers, Sabtu (25/1/2025).

Doni mengatakan, pemeriksaan bertujuan untuk memverifikasi luas area pelanggaran.
“Dan menentukan potensi sanksi administrasi, termasuk denda,” tutur Doni.
PT TRPN sebelumnya mengakui melanggar aturan sejak awal membangun pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya.
Hal ini disampaikan kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, saat mendampingi Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mendatangi area pagar laut, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Menteri KP: Terus Terang Kami Kaget Ada Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang...
"Ini memang bahasanya melanggar undang-undang. Memang kami dari awal mengakui kami melanggar undang-undang," kata Deolipa, Jumat.
Deolipa menjelaskan, perusahaan sejak awal telah mengajukan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendirikan pagar laut di Bekasi.
Namun, pengajuan izin tersebut tak memenuhi persyaratan, sehingga ditolak oleh KKP.
Setelah penolakan ini, perusahaan tetap nekat membangun pagar laut di Bekasi dengan berpatokan pada kesepakatan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.
Terkini Lainnya
- Perguruan Tinggi Batal Dapat Izin Pengelolaan Tambang
- Cara Buka Rekening di myBCA Menggunakan Nomor HP Luar Negeri
- Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Wajib Pajak, Bisa Online dari HP
- Dukung Distribusi BBM, HUMI Tambah Kapal Tanker
- Sebut Para Youtuber Takuti Investor Saham, Bos BRI: Bisa Kita "Counter" dengan Fundamental
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
- RI, Malaysia, dan Thailand Sepakati Harmonisasi Penggunaan Mata Uang Lokal
- Bahlil Tegaskan Izin Kelola Tambang Diberikan untuk UKM Daerah
- KKP Musnahkan Puluhan Ikan Predator Milik Toko Ikan Hias di Jakarta
- Agar Dompet Aman, Begini Cara Kelola Keuangan Selama Ramadhan
- Tak Hanya dari Bisnis, Ini 6 Sumber "Passive Income" yang Menjanjikan
- Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Perbankan?
- Bapanas Klaim Bulog Mampu Serap hingga 10.000 Ton Beras Setiap Hari
- Ojol soal THR: Harapan Kami untuk Menambah Kesejahteraan...
- Airlangga Sebut Malaysia, Thailand, dan Vietnam Juga Berlakukan DHE SDA
- Jadwal Operasional BCA Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
- UMK Karawang 2025, Tertinggi Kedua Se-Jawa Barat
- Tiket Whoosh Jadwal Baru 1 Februari Sudah Bisa Dibeli, KCIC Siap Operasikan 62 Perjalanan Per Hari
- Gencatan Senjata di Gaza Dinilai Dinginkan Gejolak Ekonomi, tapi…
- Long Weekend, KAI Sediakan 1,3 Juta Tiket dan 16 KA Tambahan