eFishery Tegaskan Sudah Lunasi Semua Utang di Bank

JAKARTA, - Startup perikanan, eFishery menegaskan sudah melunasi semua utang yang ada di bank. Di mana, sebelum dugaan kasus fraud yang terjadi, eFishery memiliki beberapa pinjaman di bank.
Juru bicara eFishery yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah tidak memiliki utang apapun di bank. Termasuk, beberapa bank yang sebelumnya juga sudah memberikan pinjaman ke eFishery.
“Kami juga ingin menegaskan bahwa informasi mengenai potensi kredit macet atau adanya hubungan utang yang berisiko tidaklah benar,” ujarnya kepada Kontan, Sabtu (25/1/2025).
Baca juga: Dugaan Fraud Mengguncang eFishery: Dari Unicorn ke Krisis Kepercayaan

Sebelumnya, berdasarkan riset Kontan, setidaknya ada tiga bank yang masih memiliki piutang terhadap eFishery. Ketiga bank tersebut adalah PT Bank DBS Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan PT Bank HSBC Indonesia.
Dari tiga bank tersebut, DBS menjadi kreditur bank yang memberikan pinjaman paling besar. Mereka memberikan pinjaman pada eFishery senilai 32 juta dollar AS pada 7 Oktober 2022.
Bagi eFishery, pinjaman dari DBS ini tentu spesial karena pinjaman pertama sejak didirikan pada 2013 silam. Kala itu, eFishery berencana menggunakan dana itu sebagai modal kerja untuk meningkatkan pelayanannya di Tanah Air.
Ketika dikonfirmasi terkait status pinjaman tersebut, Mona Monica, Head of GSMC PT Bank DBS Indonesia memilih tidak banyak berkomentar. Sebab, saat ini investigasi pun sedang berjalan.
Baca juga: Kasus eFishery, Bagaimana Dampaknya ke Masyarakat Umum?
"Kami juga menegaskan tidak ada konversi dalam bentuk apapun yang terjadi," ujar Mona, Kamis (23/1/2025).
Sementara itu, pihak OCBC maupun HSBC enggan memberikan komentar ketika dikonfirmasi. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: eFishery Tegaskan Sudah Lunasi Semua Utang di Bank
Terkini Lainnya
- Cara Buka Rekening di myBCA Menggunakan Nomor HP Luar Negeri
- Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Wajib Pajak, Bisa Online dari HP
- Dukung Distribusi BBM, HUMI Tambah Kapal Tanker
- Sebut Para Youtuber Takuti Investor Saham, Bos BRI: Bisa Kita "Counter" dengan Fundamental
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
- RI, Malaysia, dan Thailand Sepakati Harmonisasi Penggunaan Mata Uang Lokal
- Bahlil Tegaskan Izin Kelola Tambang Diberikan untuk UKM Daerah
- KKP Musnahkan Puluhan Ikan Predator Milik Toko Ikan Hias di Jakarta
- Agar Dompet Aman, Begini Cara Kelola Keuangan Selama Ramadhan
- Tak Hanya dari Bisnis, Ini 6 Sumber "Passive Income" yang Menjanjikan
- Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Perbankan?
- Bapanas Klaim Bulog Mampu Serap hingga 10.000 Ton Beras Setiap Hari
- Ojol soal THR: Harapan Kami untuk Menambah Kesejahteraan...
- Airlangga Sebut Malaysia, Thailand, dan Vietnam Juga Berlakukan DHE SDA
- DPR Setujui RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Ada Aturan untuk Ormas dan Kampus
- Berapa Dana Operasional yang Diterima Ketua RT di Jakarta?
- Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di PLN Mobile
- Gaji UMR Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, dan Gunung Sitoli
- Dukung Hari Gizi Nasional, PT Bhirawa Steel Gelar "Program Bingkisan Bergizi" Balita Stunting Desa Tandes Surabaya
- KKP Akan Periksa PT TRPN soal Pagar Laut di Bekasi