Gaji UMR Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir Riau 2025

- Pj Gubernur Riau Rahman Hadi telah mengesahkan gaji UMR Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir masing-masing sebesar Rp 3.703.206 dan Rp 3.508.776.
Mengutip laman resmi Disnaker Pemprov Riau, gaji UMR Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan seluruh kabupaten kota di Riau disahkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 3777/XII/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2025 tanggal 17 Desember 2024.
UMK Indragiri Hulu 2025 ini berada di peringkat ketiga tertinggi di Riau. Sementara UMK Indragiri Hilir besarannya sama dengan upah minimum provinsi (UMP), ini lantaran Kabupaten Indragiri Hilir tidak mengusulkan upah minimumnya ke Gubernur Riau.
Dari seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi ini, sebanyak 10 daerah mengusulkan upah minimumnya ke Gubernur Riau, sementara sebanyak 2 daerah lainnya tidak mengusulkan UMR sehingga upah minimumnya menggunakan UMP.
Baca juga: Gaji UMR Pekanbaru 2025, Tertinggi Ke-4 di Riau
Berikut ini adalah rincian lengkap gaji UMR di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau:
- Kota Dumai Rp 4.118.659
- Kabupaten Bengkalis Rp 3.933.620
- Kabupaten Indragiri Hulu Rp 3.703.206.
- Kota Pekanbaru Rp 3.675.937
- Kabupaten Rokan Hulu Rp 3.579.380
- Kabupaten Kampar Rp 3.634.593
- Kabupaten Siak Rp 3.691.216
- Kabupaten Pelalawan Rp 3.616.057
- Kabupaten Kuansing Rp 3.692.796
- Kabupaten Rokan Hilir Rp 3.548.818
- Kabupaten Indragiri Hilir Rp 3.508.776
- Kabupaten Kepulauan Meranti Rp 3.508.776
Pemerintah Provinsi Riau berharap kenaikan upah sebesar 6,5 persen ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL), serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Gaji UMR Dumai 2025, Tertinggi di Riau Kalahkan Pekanbaru
Ketetapan gaji UMR Indragiri 2025
UMK Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir 2025 juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski demikian, hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Sementara UMP adalah standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya dilakukan oleh gubernur.
Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.
Baca juga: Gaji UMR Meranti Kepulauan 2025 dan Seluruh Daerah di Riau
Ketentuan UMK Indragiri 2025
Dalam ketentuan upah minimum disebutkan, gaji UMR Indragiri Hulu 2025 dan Indragiri Hilir 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK Indragiri Hulu 2025 dan UMK Indragiri Hilir 2025, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.
Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR Indragiri Hulu dan UMR Indragiri Hilir, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.
Dalam aturan juga disebutkan, UMK Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir 2025.
Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Baca juga: Gaji UMR Kuansing 2025 dan Seluruh Daerah di Riau
Terkini Lainnya
- Jangan Tertipu! Ini 5 Tanda Pesan Phishing yang Perlu Diketahui
- KAI Batalkan 4 Perjalanan Kereta 3-5 Februari Imbas Banjir Grobogan
- Geger PHK, Karyawan Google Tuntut Kejelasan Keamanan Kerja
- Trump Resmi Terapkan Tarif Impor ke Kanada, Meksiko, dan China: Ancaman Perang Dagang Global?
- Info Gaji UMR Banda Aceh 2025, Paling Tinggi di Serambi Mekkah
- Lengkap Gaji UMR Aceh 2025, Tertinggi Banda Aceh dan Tamiang
- Damri Buka Rute Bandung-Yogyakarta, Tarif Mulai Rp 190.000
- Berkshire Hathaway Pangkas 4.000 Pekerja Saat Warren Buffett Cuan Besar
- Jadwal Terbaru KA Rute Jakarta-Bandung Mulai 1 Februari 2025
- Jadwal dan Harga Tiket Bus DAMRI Rute Bandung-Yogyakarta
- Promo Harga Tiket KA Bandara Soetta Selama Februari, Mulai Rp 5.000
- Google Berikan Tawaran "Resign" Sukarela kepada Karyawannya
- Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja hingga 28 Februari 2025, Simak Persyaratannya
- Ramai Eror Kurs Dollar ke Rupiah Rp 8.170, Pantau Pergerakannya Sepekan Terakhir
- India Potong Pajak untuk Dorong Konsumsi dan Tabungan Kelas Menengah
- Gaji UMR Meranti Kepulauan 2025 dan Seluruh Daerah di Riau
- Sah, Stasiun MRT Cipete Raya Jadi Stasiun Cipete Raya Tuku
- Jadwal Kereta Api dari Jakarta Berubah Mulai 1 Februari 2025, Ini Imbauan KAI
- IDR Melemah terhadap USD, Simak Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia
- Realisasi Investasi 2024 Capai Rp 1.714,2 Triliun, Menteri Rosan: Lampaui Target Presiden