Gaji UMR Batam 2025, Tertinggi di Kepri Diikuti Bintan

- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad telah mengesahkan gaji UMR Batam 2025 sebesar Rp 4.989.600 atau mengalami kenaikan Rp 304.550 dibanding upah minimumnya pada 2024 yakni Rp 4.685.050
Ketetapan gaji UMR Kota Batam ini tertuang dalam SK Gubernur Kepri Nomor 1434 Tahun 2024 tentang penetapan Upah Minimum Kepulauan Riau Tahun 2025.
Besaran UMK Batam 2025 ini diperoleh melalui musyawarah bersama Dewan Pengupahan Kota Batam, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
UMK Batam 2025 ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Kepri, sementara di urutan kedua tertinggi adalah Kabupaten Bintan sebesar Rp 4.207.762 dan Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 4.084.919.
Baca juga: Info Gaji UMR Banda Aceh 2025, Paling Tinggi di Serambi Mekkah
Dari seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi ini, sebanyak 5 daerah mengusulkan upah minimumnya ke Gubernur Lampung, sementara sebanyak 2 daerah lainnya tidak mengusulkan UMR sehingga upah minimumnya menggunakan UMP (upah minimum provinsi).
Berikut ini adalah rincian lengkap gaji UMR di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri:
- Batam: Rp 4.989.600
- Bintan: Rp 4.207.762
- Karimun: Rp 3.956.475
- Natuna: Rp 3.628.002
- Anambas: Rp 4.084.919
- Tanjungpinang: Rp 3.623.654 (pakai UMP)
- Lingga: Rp 3.623.654 (pakai UMP)
Ketetapan gaji UMR Batam 2025
UMK Batam 2025 juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Baca juga: Lengkap Gaji UMR Bengkulu 2025, Tertinggi Mukomuko
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski demikian, hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Sementara UMP adalah standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya dilakukan oleh gubernur.
Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.
Baca juga: Gaji UMR Lampung, Tertinggi Bandar Lampung dan Mesuji
Ketentuan UMK Batam 2025
Dalam ketentuan upah minimum disebutkan, gaji UMR Batam 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK Batam 2025, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.
Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR Batam, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.
Dalam aturan juga disebutkan, UMK Batam 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR Batam 2025.
Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Baca juga: Gaji UMR Riau 2025, Dumai Tertinggi, Pekanbaru Keempat
Terkini Lainnya
- Gaji UMR Batam 2025, Tertinggi di Kepri Diikuti Bintan
- Program 3 Juta Rumah Bisa Atasi "Oversupply" Semen di Indonesia
- Balas Trump, China Terapkan Tarif 15 Persen untuk Barang Impor dari AS
- Terjerat Dugaan Fraud, eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
- Pengguna LRT Jabodebek Tembus 2,1 Juta Orang pada Januari 2025
- UU BUMN Disahkan, Erick Thohir Ungkap Arahan Prabowo soal Danantara
- Menaker Bahas Usulan THR Idul Fitri Dibayar Lebih Awal Bareng Pengusaha dan Serikat Pekerja
- Gapensi: Pemangkasan Anggaran Infrastruktur Jadi Momentum Keterlibatan UMKM Konstruksi Daerah
- Ekonom: Deflasi Jadi Sinyal Pelemahan Daya Beli Masyarakat
- BPI Danantara Disahkan DPR, Ekonom Sebut Jadi Inovasi Pengelolaan Aset Negara
- Inflasi Januari 2025 Terendah dalam 25 Tahun, Daya Beli Masih Lemah?
- Dipangkas 57 Persen, Anggaran Kemenaker Tinggal Rp 2 Triliun
- Dua Anak Usaha Pertamina Kerja Sama Pengembangan Teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
- Masih Ada 10 Provinsi yang Harga Gabahnya di Bawah HPP
- Produksi Beras Diproyeksikan Capai 8,67 Juta Ton pada Awal 2025
- Program 3 Juta Rumah Bisa Atasi "Oversupply" Semen di Indonesia
- Balas Trump, China Terapkan Tarif 15 Persen untuk Barang Impor dari AS
- Gapensi: Pemangkasan Anggaran Infrastruktur Jadi Momentum Keterlibatan UMKM Konstruksi Daerah
- Pengguna LRT Jabodebek Tembus 2,1 Juta Orang pada Januari 2025
- Terjerat Dugaan Fraud, eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara