pattonfanatic.com

Imbas Efisiensi Anggaran, Beasiswa Kemenkeu Batal hingga BP Haji "Terancam" Tak Mampu Bayar Pegawai...

Pengumuman pembatalan beasiswa Ministerial Scholarship Tahun 2025
Lihat Foto

JAKARTA, - Dampak dipangkasnya anggaran 16 pos belanja kementerian dan Lembaga mulai terasa. Lantaran, efisiensi yang dilakukan memangkas anggaran Kementerian/Lembaga antara 10 persen hingga 90 persen, untuk hemat anggaran hingga Rp 256,1 triliun. 

Efisiensi ini sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani bernomor S-37/MK.02/2025 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Salah satu program yang terdampak adalah program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemekeu) yakni Ministerial Scholarship Tahun 2025. 

Pembatalan program Ministerial Scholarship Kemenkeu ini diumumkan secara resmi dalam pengumuman nomor PENG-14/PP.2/2025 tentang Pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. 

Dalam suratnya, Kemenkeu menyatakan pembatalan program beasiswa dilakukan setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Program Ministerial Scholarship 2025 sejatinya baru dibuka pendaftarannya pada 10 Januari dan akan ditutup pada 9 Februari 2025 mendatang. Namun tak sampai sebulan dibuka, program beasiswa ini resmi dibatalkan.

Baca juga: Pemerintah Batalkan Beasiswa Kemenkeu 2025, Dampak Efisiensi Anggaran

Imbas lainnya terasa pada Lembaga negara Badan Pangan Nasional (Bapanas). Lembaga ini dipotong anggarannya hamper 60 persen. 

Sebagai informasi, pagu anggaran Bapanas untuk tahun 2025 mencapai Rp 329,95 miliar. 

“(Anggaran dipotong) hampir 60 persen,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa saat ditemui usai acara Outlook Pertanian yang digelar Indef di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Dengan pemangkasan anggaran itu, sebut Ketut, Bapanas lebih memprioritaskan program-program yang menjangkau masyarakat.

“Kami akan pertahankan (program) yang benar-benar menyentuh masyarakat, pertama gerakan pangan murah, kemudian fasilitas distribusi harus ada, kemudian pengambilan data enumerator terkait dengan harga itu kan benar-benar kena ke masyarakat,” kata dia. 

Baca juga: Anggaran Dipangkas 80 Persen, Kementerian PU Pastikan Program 2025 Tetap Berjalan

Selanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Berdasarkan efisiensi, anggaran Kementerian PU 2025 dipangkas 80 persen dari total anggaran Rp 110,95 triliun. 

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mengatakan, pihaknya akan memangkas anggaran tahun ini sebesar 80 persen atau sekitar Rp 81 triliun. Itu artinya, sisa anggaran Kementerian PU tahun ini sekitar Rp 29,95 triliun.

Ia mengungkapkan, pemangkasan anggaran ini menyebabkan seluruh proyek infrastruktur yang dikerjakan Kementerian PU menjadi terganggu. Mulai dari proyek pembangunan jalan, irigasi, bendungan, hingga bangunan.

"Yang harus jalan kan untuk yang PHLN (Pinjaman/Hibah Luar Negeri) karena sudah committed, kemudian SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) juga sudah committed juga. Nah kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat," tukasnya.

Baca juga: Anggaran Dipangkas Hampir 60 Persen, Bapanas Perkuat Koordinasi Online dan Program Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat