Viral Gaji ke-13 dan 14 2025 Dihapus, Ini Kata Kemenkeu

JAKARTA, - Beredar di media sosial mengenai kabar mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus.
Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.
Baca juga: Kemenkeu Telah Cairkan Rp 38 Triliun Gaji Ke-13 ASN hingga Pensiunan

Sementara gaji ke-14 atau biasa disebut tunjangan hari raya (THR), biasanya merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 PNS dan gaji ke-14 diatur dalam peraturan pemerintah atau PP. Namun untuk tahun ini, pemerintah belum menerbitkan PP yang mengatur tentang pemberian THR PNS dan gaji ke-13 PNS.
Lantas benarkah gaji ke 13 dan gaji ke-14 dihapus?
Terkait hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.
Baca juga: Masih Belum Terima Gaji ke-13? Ini Data Teranyar Penyalurannya
"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya saat dikonfirmasi , Rabu (5/2/2025).
Dia menyebut, pemerintah sampai sekarang masih belum menerbitkan aturan terkait pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 2025.
Namun dia enggan mengungkapkan apakah Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 2025 atau tidak.
"Aku belum bisa menanggapi," jawabnya singkat.
Terkini Lainnya
- Viral Gaji ke-13 dan 14 2025 Dihapus, Ini Kata Kemenkeu
- Permintaan Emas Dunia Capai Rekor Tertinggi pada 2024, Apa Sebabnya?
- 1.663 Koli Pakaian Ilegal dari China Disita, Nilainya Capai Rp 8,3 Miliar
- Cara Lapor Pajak Online 2025
- Bahlil Sidak Pangkalan di Pekanbaru, Cek Harga dan Stok Elpiji 3 Kg
- Efisiensi Anggaran, Kemenaker Tunda Pelatihan Keterampilan Kerja
- DPR: Ada Potensi Perubahan Pola Subsidi Elpiji 3 Kg Jadi Bansos
- Bahlil Akan Buat Badan Khusus untuk Pantau Harga Elpiji 3 Kg
- Respons Kecelakaan Tol Ciawi, Menko AHY: Tidak Boleh Lalai Terapkan Aturan...
- Mengukur Efek Revisi Aturan DHE SDA di Kinerja Valas Bank Mandiri
- Dukung Hilirisasi, Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit ke Sektor Manufaktur Capai Rp 185,2 Triliun
- Eramet, Perusahaan Tambang Perancis, Berencana Eksplorasi Nikel di Sulsel dan Papua
- RI Mau Impor 100.000 Ton Daging Kerbau untuk Stok Lebaran
- Pemerintah Masih Upayakan Ada Diskon Tiket Pesawat untuk Lebaran 2025
- Fortune Indonesia Umumkan Daftar Anak Muda Berprestasi 40 Under 40 2025, Mayor Teddy Masuk
- Permintaan Emas Dunia Capai Rekor Tertinggi pada 2024, Apa Sebabnya?
- 1.663 Koli Pakaian Ilegal dari China Disita, Nilainya Capai Rp 8,3 Miliar
- Cara Lapor Pajak Online 2025
- Bahlil Sidak Pangkalan di Pekanbaru, Cek Harga dan Stok Elpiji 3 Kg
- Efisiensi Anggaran, Kemenaker Tunda Pelatihan Keterampilan Kerja