Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Menpan RB Beri Penjelasan

JAKARTA, - Informasi beredar gaji ke-13 dan 14 (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan ditiadakan pada 2025.
Diduga, langkah ini terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Informasi ini muncul di media sosial X pada Rabu (5/2/2025), disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diteruskan.
Baca juga: Viral Gaji ke-13 dan 14 2025 Dihapus, Ini Kata Kemenkeu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menanggapi informasi tersebut.
Ia menyatakan, kepastian soal peniadaan gaji ke-13 dan 14 masih belum ada.
Saat ini, pembahasan mengenai gaji ke-13 dan 14 untuk 2025 sedang dilakukan oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," kata Rini saat dikonfirmasi , Rabu.
"Saat ini, kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.
Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran, Beasiswa Kemenkeu Batal hingga BP Haji Terancam Tak Mampu Bayar Pegawai...
Rini menambahkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya berlaku untuk ASN.
Kebijakan ini juga mencakup Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS), serta penerima pensiun.
Aturan mengenai gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.
"Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," tambah Rini.
Terkini Lainnya
- Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Menpan RB Beri Penjelasan
- Kepala Bakamla: Titik Rawan Penyelundupan Pakaian Ilegal Banyak, Hampir Jadi Garis
- Bansos Beras Disetop Sementara, Kapan Dilanjutkan?
- Pajak Hiburan, Zona Abu-abu, dan Stigma Negatif
- PLN Dorong Pemanfaatan FABA untuk UMKM hingga Pembangunan Infrastruktur Desa
- AHY Beri Bocoran Rencana WFA untuk ASN Jelang Lebaran 2025
- Viral Gaji ke-13 dan 14 2025 Dihapus, Ini Kata Kemenkeu
- Permintaan Emas Dunia Capai Rekor Tertinggi pada 2024, Apa Sebabnya?
- 1.663 Koli Pakaian Ilegal dari China Disita, Nilainya Capai Rp 8,3 Miliar
- Cara Lapor Pajak Online 2025
- Bahlil Sidak Pangkalan di Pekanbaru, Cek Harga dan Stok Elpiji 3 Kg
- Efisiensi Anggaran, Kemenaker Tunda Pelatihan Keterampilan Kerja
- DPR: Ada Potensi Perubahan Pola Subsidi Elpiji 3 Kg Jadi Bansos
- Bahlil Akan Buat Badan Khusus untuk Pantau Harga Elpiji 3 Kg
- Respons Kecelakaan Tol Ciawi, Menko AHY: Tidak Boleh Lalai Terapkan Aturan...
- Fortune Indonesia Umumkan Daftar Anak Muda Berprestasi 40 Under 40 2025, Mayor Teddy Masuk
- Kepala Bakamla: Titik Rawan Penyelundupan Pakaian Ilegal Banyak, Hampir Jadi Garis
- Bansos Beras Disetop Sementara, Kapan Dilanjutkan?
- AHY Beri Bocoran Rencana WFA untuk ASN Jelang Lebaran 2025
- Viral Gaji ke-13 dan 14 2025 Dihapus, Ini Kata Kemenkeu
- Permintaan Emas Dunia Capai Rekor Tertinggi pada 2024, Apa Sebabnya?