pattonfanatic.com

Efisiensi Anggaran, Kemenperin Hemat Pemakaian Air hingga Perjalanan Dinas

Sekjen Kemenperin Eko S.A Cahyanto di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan sejumlah penghematan dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Eko SA Cahyanto mengatakan, efisiensi salah satunya dilakukan dengan menghemat penggunaan listrik dan air di lingkungan kementerian.

"Karena memang banyak sekali area yang bisa dimanfaatkan dari fungsi-fungsi efisiensi dan penghematan tersebut. Kami di lingkungan Kemenperin sangat mendukung program ini, sehingga prioritas-prioritas yang penting untuk dibiayai bisa dilaksanakan," ujar Eko dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Kemenaker Tunda Pelatihan Keterampilan Kerja

"Hari ini sudah dilaksanakan kebijakan efisiensi ini yang kita bisa lihat, hari ini kami sudah melakukan pengurangan penggunaan daya listrik, air, dan juga aspek-aspek lain yang diperlukan dalam rangka penghematan," paparnya.

Meski berhemat, Kemenperin tetap memastikan layanan publik dilaksanakan seperti biasanya.

Eko juga memastikan kinerja Kemenperin diupayakan tetap maksimal meski ada efisiensi.

"Yang pertama yang terpenting dari aspek ini adalah kinerjanya (ASN) harus tetap terjaga. Itu nomor satu, itu harus kita lakukan sehingga kinerjanya terjaga, target-target bisa tetap tercapai," ungkapnya.

Kemudian, Kemenperin juga melakukan pembatasan perjalanan dinas, baik ke luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.

Pemangkasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.

Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L.

Meski demikian, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Efisiensi tersebut diprioritaskan untuk pos-pos tertentu, termasuk anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran (TA) 2025, anggaran yang bersumber dari PNBP-BLU kecuali yang disetorkan ke kas negara TA 2025, serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

K/L diminta untuk menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran sebagaimana dimaksud pada butir 2a kepada mitra Komisi DPR untuk mendapat persetujuan.

Baca juga: Sri Mulyani Potong Anggaran Transfer ke Daerah Rp 50 Triliun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat