pattonfanatic.com

Soal Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN, Airlangga Hartarto: Persiapan Sudah Ada

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam acara Grafika Talkshow: Peran dan Peluang Kampus dalam Agenda Hilirisasi dan Mewujudkan Ketahanan Energi di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (4/2/2025).
Lihat Foto

JAKARTA, -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025. Isu ini muncul akibat efisiensi anggaran.

Saat wartawan mengonfirmasi, Airlangga tidak memberikan jawaban tegas.

Namun, dia menyatakan persiapan untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dilakukan.

"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 ASN Belum Pasti, Masih Dibahas Pemerintah

Airlangga menegaskan, keputusan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 2025 ada di tangan Kementerian Keuangan.

"Ya itu tanyanya Menteri Keuangan," tegasnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima informasi terkait gaji tersebut.

"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya saat dihubungi , Rabu (5/2/2025).

Deni juga menyebutkan pemerintah belum menerbitkan aturan mengenai gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025.

Namun, dia tidak menjelaskan apakah Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran untuk gaji tersebut.

"Aku belum bisa menanggapi," jawabnya singkat.

Baca juga: Benarkah Gaji ke-13 dan 14 ASN Ditiadakan? Ini Kata Pemerintah

Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.

Sementara itu, gaji ke-14, yang sering disebut tunjangan hari raya (THR), biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Isu mengenai peniadaan gaji ke-13 dan ke-14 tahun ini ramai dibicarakan di media sosial X.

Kabar ini muncul setelah pemerintah mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran secara besar-besaran.

Salah satu unggahan yang memicu perbincangan berasal dari akun @killu* pada Senin (3/2/2025).

Unggahan tersebut melampirkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebutkan peniadaan gaji ke-13 dan ke-14 ASN.

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 2025 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas," bunyi pesan dalam percakapan WhatsApp tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat